Pemkab Bandung Inginkan KIM Terbentuk di 31 Kecamatan Sebelum Agustus 

DINILAI Startegis, terutama jelang Pilkada Serentak 2024, Pemkab Bandung mentargetkan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sudah terbentuk di 31 kecamatan sebelum Agustus nanti.

Saat ini kelompok tersebut baru hadir di 110 desa dan tiga kelurahan. Sementara di Kabupaten Bandung terdapat 270 desa, 10 kelurahan dan 31 Kecamatan.

“Tahun ini, kita menginginkan KIM terbentuk di seluruh desa dan kelurahan. Saat ini, sesuai data yang ada, KIM baru hadir di 110 desa dan 3 kelurahan,” kata Kadiskminfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha saat menerima sekretaris kecamatan (sekcam) se Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, kehadiran KIM itu penting terutama di era informasi yang berkembang pesat seperti saat ini. Oleh karena itu, harap Yosep, untuk kecamatan yang belum ada KIM – nya agar segera membentuk kepengurusannya sebelum Agustus 2024.

“Jika sudah terbentuk, rencananya forum KIM Kabupaten Bandung akan diresmikan oleh Bupati Bandung, setelah itu kita akan gerilya ke desa-desa,” ungkapnya.

Dia mengatakan, KIM dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat.

Kadiskominfo Kabupaten Bandung, Yosef Nugraha

“Kita harus bangga dengan KIM yang sangat membantu kinerja pemerintah dalam pengelolaan informasi, kalau di desa bisa jadi humasnya . Lantaran KIM selain memberdayakan SDM, juga sumber daya alam dan potensi lainnya, seperti sektor pertanian, pariwisata, perkebunan hingga sektor industri,“ tuturnya.

Ungkapan senada dikatakan, Pembina KIM Adhie Nur Indra. Menurutnya, pertemuan dengan diskominfo bisa mendorong komunitas masyarakat ini lebih maju, seperti KIM Cerdas Desa Tarumajaya, Kertasari. KIM Sehati dan KIM Lengkong Bagja. “Mereka, mampu mandiri, artinya tanpa anggaran dari pemerintah berhasil dan sukses memberdayakan, membantu masyarakat yang informatif,” ujar Adhie.

KIM yang maju dan mandiri itu, sebaiknya ditiru dan dijadikan contoh, karena Kabupaten Bandung ini kaya akan berbagai potensi.

“Untuk daerahnya yang belum terbentuk KIM bisa study banding ke KIM yang sudah berjalan atau mandiri tadi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Forum KIM Kabupaten Bandung, Atep Kusman berjanji, setelah ada Peraturan Bupati (Perbup)nya KIM segera terbentuk di 270 desa dan 10 kelurahan.

“Kami berharap pihak kecamatan segera mengambil langkah serius, berkoordinasi dengan desa dan kelurahan untuk pembentukan KIM di wilayahnya,” tegas Aep.

” Karena dalam waktu dekat Bupati Bandung akan mengeluarkan Perbup tentang KIM,” sambungnya. (nk)