Pemkab Bandung Dapatkan ADD Rp 311 Miliar

TAHUN ini Pemkab Bandung mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 311 miliar dari pemerintah pusat, yang bersumber dari APBN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs.Teddy Kusdiana, M.Si mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan dana APBD sebesar.Rp 286 miliar untuk Anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD).

“Dengan adanya ADPD dan DD desa telah berubah menjadi subjek pembangunan. Penentuan kebutuhan dan pembangunan desa direncanakan bersama masyarakat. Diharapkan desa di Kabupaten Bandung menjadi desa yang maju, mandiri dan berdaya saing,” ungkap Teddy saat menghadiri acara Evaluasi DD dan ADD di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Selasa (9/4/2019).

Dia berharap, seluruh kepala desa (kades) memahami penggunakan DD, agat terhindar dari penyalahgunaannya.

Teddy juga mengapresiasi, kegiatan evaluasi DD dan ADD yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Selain itu Teddy mengimbau, agar para melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi terhadap hal-hal yang meragukan. “Sehingga pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Bandung dapat diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Sementara Kepala DPMD Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Iriawan Sobandi mengungkapkan, kegiatan teesebut merupakan kerjasama Pemkab Bandung dan Kejari dalam upaya pembinaan perangkat desa.

“Dalam hal ini, kejari mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa. Terutama DD, pengalokasiannya harus tepat sasaran, waktu dan penggunaannya. Dan terpenting hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri”, ucapnya.(nk/hen).

dialogpublik.com