Pemkab Bandung Barat, Sudah Terapkan Layanan Secara Digital, Sesuai Intruksi Presiden

STAF Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PAN-RB RI, Jufri Rahman menyatakan, bahwasanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan tentang beberapa hal menyangkut Reformasi Birokrasi.

Arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) Reformasi Birokrasi yang hendaknya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah adalah, birokrasi yang berdampak reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi lincah dan cepat.

Reformasi birokrasi pemerintahan yang dimaksud Jokowi, adalah diterapkan dengan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Reformasi yang berbasis elektronik ini, dampaknya harus dirasakan masyarakat,” hal tersebut diungkapkan Jufri, pada saat menjadi pemateri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Hotel Mason Pine, Kotabaru Parahyangan, Padalarang, Rabu (15/3/2023).

Menanggapi hal itu, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, seusai mengikuti musrembang mengatakan, target Pemkab Bandung Barat pada akhir masa jabatanya diantaranya, layanan berbasis elektronik atau SPBE.

Ia menyampaikan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan birokrasi pemerintahan secara digital, sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Hari ini bukan hanya (program) infrastruktur fisik yang kita kejar. Tapi juga masa depan infrastruktur digital,” terangnya.

Lebih lanjut Hengki,Pelayanan secara digital tersebut, diakuinya sangat penting di birokrasi pemerintahan ke depan SPBE ini, menjadi layanan sehari-hari untuk efisiensi dan efektivitas waktu serta materi, baik bagi pemerintah, maupun masyarakat.

Dengan mengarahkan diterapkan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah pusat sebagai upaya untuk menuju birokrasi berkelas dunia. Layanan secara elektronik inipun lanjut Hengky, bisa dilakukan selama 24 jam seperti layanan yang diberikan di luar negeri.

“Sabtu-Minggu (di luar negeri) juga tetap (pelayanan) berjalan. Kalau di kita kan, Sabtu-Minggu libur. Karena hari kerja cuma sampai hari Jum’at,” jelasnya.

Prioritas dari SPBE di Pemkab Bandung Barat diantaranya diterapkan di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang memiliki kewenangan untuk layanan berbagai perijinan.

Layanan secara digital di MPP tersebut selain lebih efisien dan efektif, juga menghindari praktek pencalonan dan tidak terjadi tatap muka.

“Alhamdulillah dengan komitmen kita perijinan yang cepat, kita kemarin berhasil juara 2 untuk pertumbuhan investasi. Target investasi kita juga tahun ini sudah melebihi. Target kita Rp3 trilyun pada triwulan pertama, sekarang sudah mencapai Rp6 trilyun,” bebernya.

Untuk menunjang penerapan SPBE di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Hengki menambahkan, Pada tahun 2021 sudah dipasang WiFi sekitar 113 titik. Pada tahun 2022 juga sama, ada pemasangan WiFi di titik-titik tertentu.

Ia berharap pada tahun 2024, Pemkab Bandung Barat bisa memasang WiFi gratis di titik-titik tertentu pada ruang publik.

“Kita mulai menganggarkan infrastruktur digital. Karena kita ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfotik).

dialogpublik.com