Pemkab Bandung Barat Bahas Anggaran Pemilu Dan Pemilukada 2024

KEPALA Kesbangpol KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan pihaknya mengundang KPU, Bawaslu, aparat kepolisian, Kodim 0609 Cimahi, Bapelitbangda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas Pemilu dan Pemilukada 2024.

Terutama menyangkut anggaran hibah untuk KPU, Bawaslu, termasuk biaya pengamanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada mendatang.

“Kita mengundang mereka supaya ada kejelasan tentang anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada nanti. Ternyata dari pihak Bapelitbangdam dan BKAD juga belum bisa menjelaskan tentang anggaran itu,” terang Apung.

Angka anggaran hibah, lanjut Apung akan diserahkan pada kebijakan ;Penjabat (Pj) Bupati. Namun ia berharap anggaran hibah penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada ini menjadi skala prioritas.

“Kita juga berharap, supaya TAPD segera berkomunikasi dengan mereka. Karena kita juga dikejar deadline. Pemilu Legislatif tanggal 14 Pebruari 2024, Pemilukada bulan November,” jelasnya.

Apung juga menjelaskan, jika Pemkab Bandung Barat telah menandatangani fakta integritas siap memberikan hibah pada KPU sebesar Rp60 miliar dan Bawaslu Rp8 miliar.

Semntara pihaknya hingga kini belum berani memproses hibah tersebut, karena harus koordinasi dulu dengan leading sektor, dan terutama kebijakan Pj. Bupati Bandung Barat.

Dijelaskan Apung, sebenarnya anggaran hibah tersebut sudah tercatat di DPA 2023. Namun, pihaknya belum berani memberikan tindak lanjut untuk proses pencairan. Karena belum ada kejelasan tentang angkanya, apakah sudah termasuk biaya pengamanan dan lainnya atau belum.

“Kalau biaya pengamanan dan lainnya sudah ingklud dengan angka hibah, kami keberatan. Karena menyangkut laporan pertanggungjawaban. Maunya terpisah saja, antara biaya KPU, Bawaslu dengan biaya pengamanan serta lainnya,” pungkasnya.(trs)