PEMKAB Bandung akhirnya mengganjar sanksi administratif kepada DMW (44), pembuang sampah yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
DMW kedapatan membuang sampah di Kampung Rancatunjang, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk pada Minggu ( 14/11/2021) lalu.
Kabid. Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah (Gakperunda) Satpol PP Kabupaten Bandung, Oki Suyatno menuturkan, sebelum melakukan penanganan terhadap DMW, pihaknya bersama DLH telah melaksanakan pengecekan lapangan, Senin (15/11/2021).
“Hari ini kami memanggil pelaku untuk pemeriksaan secara administratif. Pelaku diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang intinya, mengakui bahwa dia yang membuang barang bekas pada tempat yang tidak diperuntukkan,” jelas Oki.
Dalam pemeriksaan tersebut, Oki menerangkan, DMW memberikan sumbangan alat kebersihan berupa dua tempat sampah ukuran sedang dan satu tempat sampah ukuran kecil kepada UPT Pelayannan Pengangkutan Sampah, Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bandung.
Nantinya, sumbangan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Bojongemas, sebagai penanggung jawab pengelolaan kebersihan di level desa.
Oki berharap, kejadian yang menimpa DMW dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat.
Da juga mengajak, warga untuk bersinergi mewujudkan Kabupaten Bandung BEDAS bebas sampah.
“Mudah-mudahan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku maupun masyarakat secara umum, bahwa pengelolaan sampah adalah tugas kita bersama. Semua pihak harus bekerjasama melakukan pengelolaan sampah dengan baik,” tegas Kabid Gakperunda.
Sementara itu, seusai pemeriksaan, DMW mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
“Saya mengakui bahwa orang dalam video itu adalah benar saya sendiri. Sampah yang saya buang yang masih bisa dipakai. Oleh karena itu, saya meminta maaf kepada semua pihak khususnya warga Kabupaten Bandung ,” ujarnya.
Warga asal Riung Gede Permai itu berjanji, tidak akan melakukan hal serupa dan akan mendukung program Pemkan Bandung dalam pengelolaan sampah.
Di antaranya pengolahan sampah organik dengan Lubang Cerdas Organik (LCO) atau biopori, serta pengolahan sampah anorganik melalui bank sampah.
“Saya mendukung Kabupaten Bandung BEDAS bebas sampah dan saya juga siap menjadi pahlawan bagi lingkungan. Karena kita semua sumber sampah dan kita semua juga sumber solusi bagi lingkungan,” pungkasnya. (nk)