Pembayaran Ganti Rugi Waduk Dari 373 Baru Terealisasi 279 Bidang

WARGA masyarakat Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum yang terkena dampak pembangunan Waduk Kuningan, merasakan suka cita setelah sekian tahun menunggu, akhirnya ganti rugi atas pembangunan Waduk Kuningan itu terealisasi dan dibayarkan oleh Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Kamis (4/02/2021)

Pembangunan Bendungan Kuningan merupakan proyek strategis nasional dan wujud nyata agenda pemerintah, yang tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pembangunan Waduk Kuningan juga merupakan program pemerintah sebagai cita-cita masyarakat Kabupaten Kuningan yang berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan air irigasi, bahan baku serta pengendali banjir.

Kepala Desa Kusto, S.Pd.SD disela-sela acara menyampaikan, rasa haru dan bahagia atas pelaksanaan pembayaran ganti kerugian yang dilaksanakan, meski masih tersisa 94 bidang yang belum selesai. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, BBWS, BPN dan juga Pemerintah Pusat.

“Untuk rekolakasi pembangunan disana baru sekitar 40%, tetapi ada juga yang sudah selesai sekitar 25 unit, dan rencanannya bulan April atau Maret 2021 sudah selesai karena sekitar Bulan Juli bendungan akan di genangi air, ujarnya.

Kepala BBWS Ismail Widadi mengatakan bahwa, BBWS Cimanuk Cisanggarung diberi amanah untuk membangun Bendungan ini . Pengorbanan BBWS Cimanuk Cisanggarung tidak ada artinya jika lahan nya tidak ada .
Menurutnya, Bendungan ini bisa mengairi 3.000 hektar sawah, dan bisa untuk menyediakan kebutuhan air minum sebanyak 300 L/detik, dan dapat mengamankan daerah sekitar nya dari Banjir, serta dapat menyediakan pasokan listrik 500 kilo watt.

“Insya Allah tahun ini kita sudah memiliki Bendungan Kuningan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.” Ujarnya.

Terpisah Kepala BPN Sismanto, A. Ptnh, M.Si menyampaikan bahwa, hari ini 279 bidang tanah di Desa Kawungsari akan di berikan pembayaran ganti kerugian secara 2 tahap yang dilaksankan hari ini Kamis dan jum’at (5/2/2021) dari total 373 bidang, yang 94 akan diselesaikan pada minggu-minggu ini, karena ada kendala pada nomer kartu keluarga, KTP dan hal lainnya .

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyampaikan bahwa, untuk menunjang kegiatan pembangunan bendungan diperlukan kegiatan pengadaan tanah, dengan adanya kegiatan pengadaan tanah tersebut menimbulkan dampak sosial masyarakat di lokasi kegiatan .

“Pembangunan Bendungan Kuningan berlokasi di 6 Desa yaitu, Desa Randusari, Desa Sukarapih, Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, Desa Simpayjaya, Desa Tanjungkerta dan Desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana.” terangnya. (H WAWAN JR)