Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

BERTEMPAT di Kantor Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jl. Ambon No. 6 Bandung, dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selasa (9/6/2020).

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa dan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan  para Koordinator. Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

  1. Jehezkiel Devy Sudarso, SH., CN dilantik menjadi Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pelayanan Hukum pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jehezkiel Devy Sudarso, SH., CN. menggantikan Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.,MH. yang saat ini dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
  2. Ganora Zarina, SH.MH. dilantik menjadi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Ganora Zarina, SH.MH. menggantikan Hutama Wisnu, SH.MH yang saat ini dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia;

Dalam sambutanya Kajati menyampaikan tujuh poin untuk mewujudkan Kejaksaan yang sebagaimana diharapkan diantaranya:

  1. Melakukan Identifikasi, Analisa, Dan Formulasikan Solusi Untuk Menyelelesaikan Berbagai Permasalahan Hukum Di Daerah Atau Di Tempat Penugasan Baru Masing-Masing, Guna Akselerasi Pelaksanaan Tugas;
  2. Mewuujudkan Penegakan Hukum Dengan Tidak Hanya Berpijak Pada Aturan Hukum Positif, Tetapi Dalam Hal Tertentu Perlu Juga Mempertimbangkan  Nilai-Nilai Keadilan  Yang Berkembang Di Tengah Masyarakat Dengan Memperhatikan Tatanan Dan Kearifan Lokal;
  3. Ciptakan Penegakan  Hukum Yang  Memastikan  Terciptanya Kepastian Dan Suasana Kondusif Bagi Para Pelaku Usaha Untuk Menjalankan Bisnis Dan Investasinya, Sehingga Dapat Berkorelasi Secara Positif Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional;
  4. Representasikan Seluruh  Jajaran  Sebagai  Penegak  Hukum Yang Mampu Sejalan Dan Selaras Dengan Visi Dan Komitmen Pemerintah Untuk Mewujudkan “Indonesia Maju” Dalam Penegakan Hukum Yang Berkualitas Dan Mampu Mendukung Terciptanya  Keberhasilan Pelaksanaan  Pembangunan Nasional Di Segala Bidang, Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat;
  5. Tingkatkan Kewaspadaan Dan Rasa Tanggung Jawab Memiliki Dengan Terus Melakukan Pengawasan Melekat Di Lingkungan Jajaran Masing-Masing, Sehingga Berbagai Bentuk Penyimpangan Dapat Diatasi Dan Dicegah. Terlebih Pemantauan Kepada Setiap Personil Dari Paham Radikalisme Dan Ujaran   Kebencian,   Yang   Seringkali   Terpapar   Atau Diunggah Melalui Media Sosial Yang Dimiliki;
  6. Berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi sebagaimana yang ingin kita wujudkan bersama;
  7. Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “Jaksa Itu Adalah Satu dan  Tidak Dapat Dipisah-pisahkan (Een En Ondelbaar)”. Jauhi sikap egosektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh antar masing- masing bidang, guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.

Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 tanggal 4 Mei 2020.(Yara)