Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jangan Disebut Gila

KETUA Litbang PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung, Ade Tahir Nugraha mendesak, agar Polri serius menangani kasus penusukan tehadap Da’I kondang Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9), saat memberi ceramah di Masjid Falahudin, Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung.

Dalam menangani kasus tersebut Polisi sebaiknya bekerja dengan adil, tidak menyatakan pelaku penusukan itu mengalami gangguan jiwa atau orang gila.

”Dalam mengungkap kasus penusukan teradap Syekh Ali Jaber, Polisi harus serius dan adil, tidak memberikan pertanyaan yang sifatnya spekulatif tentang pelaku, dan menyatakan sebagai orang ganguan jiwa atau gila,’’jelanya dalam siaran persnya yang diterima dialogpblik.com, Senin (14/9/2020) di Soreang.

Selain itu dia menegaskan, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber merupakan tindakan teror, sehingga seluruh umat Islam untuk tetap bijak dan tidak terprovokasi. Meningkatkan nilai-nilai persaudaraaan atau ukhuwah Islamiyah. Yang terpenting ungkapnya, medorong stakeholder umat Islam untuk melakukan penjagaan terhadap ulamanya.

“Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber itu merupakan tindakan teror, jadi kita harus meningkatkan nilai-nilai persaudaraan atau ukhuwah Islamiyah. Tidak mudah terprovokasi, yang terpenting mendorong stakeholder umat Islam untuk lebih melindungi dan melakukan penjagaan terhadap ulamanya,” tegas Ade Tahir.(nk)