OPERASI Yustisi Prokes terkait PPKM Level 4 Polsek Ciwaru Polres Kuningan yang dipimpin Kapolsek Iptu Nurjani bersama sejumlah anggota Polsek diwarnai memberikan bantuan sosial kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 di sejumlah wilayah Kec. Ciwaru, Kuningan, Minggu (25/07/2021).
Bantuan sosial berupa beras dan sejumlah kebutuhan pokok serta masker diberikan kepada sejumlah warga dengan cara ‘jemput bola’ mendatangi setiap rumah warga sekaligus memberikan himbauan terkait penerapan Prokes di masa penerapan PPKM Level 4.
Dalam giat Operasi Yustisi ini Kapolsek, didampingi Kepala SPKT I Aiptu Solachudin S.H., Kanit Reskrim Aiptu Didi S., Kanit Propam Bripka Uju S., serta anggota Polsek Ciwaru Brigadir Irwan R dan Briptu Dendi S.
Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani disela giat mengatakan bantuan sosial yang disalurkan kepada para warga masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi apapun serta diharapkan dapat meringankan beban bagi warga masyarakat yang mengalami penurunan perekonomiannya.
“Kami bersama-sama dengan anggota Polsek Ciwaru lainnya, berupaya memberikan solusi yang dapat meringankan beban warga masyarakat, walaupun nilainya tidak seberapa, namun diharapkan dapat membantu meringankan beban hidupnya”, kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, pemberian paket sembako yang dilakukannya merupakan refleksi dari aksi nyata Polri dalam memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat. Kapolsek pun berkomitmen akan terus melakukan kegiatan serupa selama bantuan tersebut masih dibutuhkan oleh masyarakat.
“Untuk pengadaannya kami akan melakukan koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder terkait, sehingga kegiatan pemberian bansos ini dapat berjalan secara berkesinambungan selama wabah pandemi Covid-19 belum berakhir”, pungkasnya. (H WAWAN JR)