PADA pertengahan tahun 2020 lalu, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) menggulirkan sebuah terobosan untuk melindungi hak konsumen. Yakni, dengan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengecek keakuratan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) para pedagang.
Ceu Eti, atau kepanjangan dari Cek Ukuran Akurasi Timbangan, begitulah pasukan khusus UTTP ini diberi nama. Relawan didominasi pasukan emak-emak itu sengaja dibentuk guna meminimalisasi kerugian konsumen.
“Pasukan Ini, merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, minimal untuk menekan kecurangan timbangan,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, seraya mengingatkan jika Senin (15/3/2021) ini bertepatan dengan Hari Hak Konsumen Sedunia.
Anne menjelaskan, tujuan dibentuk pasukan Ceu Eti ini tak lain untuk meminimalisasi kecurangan timbangan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Sehingga, masyarakat yang berbelanja bisa merasa aman serta terlindungi.
Untuk perannya, kata dia, pasukan Ceu Eti ini bertugas mensosialisasikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat yang akan berbelanja, serta kepada para pedagang di pasar. Termasuk, mengkampanyekan pentingnya timbangan yang pas. “Relawan ini, disebar ke seluruh pasar di Purwakarta,” kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Karliati Djuanda menambahkan, program ini diinisiasi langsung oleh tim yang berada di lingkungan UPTD Metrologi Legal di dinasnya. “Program ini dirilis pada pertengahan 2020 kemarin,” kata Karliati.
Ia juga menjelaskan, metrologi dalam seluruh sendi kehidupan ini perannya sangatlah penting. Merujuk pada filosofinya, metrologi berasal dari metros yang artinya ukur mengukur, serta logos yang artinya ilmu. Di dinas tersebut, jumlah ahli tera ada enam orang. Setiap hari, para ahli tera itu dibagi dua tim, untuk mobile ke lapangan dan stand by di kantor. Memang, menurutnya, keberadaan penera ini jumlahnya masih kurang ideal. Sebab, metrologi legal ini cakupannya sangat luas.
Karena itu, dibentuklah tim relawan Ceu Ati, yang semuanya adalah emak-emak. Tim ini, tugasnya mengedukasi dan mengajak warga (pedagang) untuk menera alat timbangannya. Tujuan dibentuk pasukan Ceu Ati ini, juga tak lain untuk meminimalisasi kecurangan timbangan. Sehingga, masyarakat yang berbelanja bisa merasa aman serta terlindungi.
Dia menambahkan, ruang lingkup pelayanan yang diberikan jajarannya, meliputi 15 item. Yaitu, uji meter kayu, takaran kering, takaran basah, timbangan elektronik kelas II, III dan IV. Timbangan pegas, timbangan cepat, timbangan meja, neraca, timbangan milisimal.
Kemudian, timbangan sentisimal, timbangan desisimal, timbangan bobot ingsut. Timbangan meja beranger. Pompa ukur bahan bakar minyak. Serta, anak timbangan sebagai perlengkapan timbangan meja, timbangan sentisimal, neraca dan lainnya.
“Banyak sekali manfaat dengan adanya tera alat ukur dan timbangan ini. Salah satunya, sebagai perlindungan konsumen. Dengan alat ukur dan timbang yang sudah ditera, maka konsumen tak khawatir dibohongi pedagang soal berat dagangan itu,” demikian Karliati. (Jainul Abidin/hms)