UNTUK memastikan kepatuhan anggotanya, Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan senjata api (senpi). Kegiatan itu, dilakukan secara serentak diseluruh Polda se- Indonesia.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan anggota yang memegang senpi memiliki kartu izin yang masih berlaku. Jika masa berlaku kartu telah habis, maka senjata akan disita dan disimpan di gudang,” ujar Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Adiwijaya,S.I.K di Bandung, Senin (23/12/2024).
“Kami ingin memastikan, bahwa setiap anggota yang bertugas dilengkapi dengan administrasi yang mendukung dan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
Kegiatan itu, dilakukan berdasarkan telegram dari Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian senjata api di lingkungan Polri. Secara nasional, pemeriksanaan senpi di Pimpin langsung oleh Kombes Pol agus halimudin (pemeriksa Propam Madya tingkat III div propam mabes polri).
Menurur Adiwijaya, sesuai ketentuan, masa berlaku kartu izin senpi itu satu tahun sejak diterbitkan. Oleh karenanya, pemeriksaan rutin dilakukan mendekati masa kadaluwarsa untuk memastikan kepatuhan anggota.
Untuk anggota yang izin kepemilikan senpinya telah habis bisa mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti serangkaian tes yang telah ditentukan.
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini, demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tambahnya.
Pemeriksaan senpi, ujar Adiwijaya, menjadi bagian dari komitmen Polda Jawa Barat untuk memastikan penggunaan senpi secara aman, tepat, dan sesuai aturan. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (nk)