Pasca Musibah, Jembatàn Apung Jembalas, Pengelola Tanggap Segera Perbaiki dan Dibenahi

DINAS Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak memberikan rekomendasi terkait pembangunan Jembatan Apung Batujajar-Cihampelas (Jembalas), namun mendukung keberadaan Jembatan tersebut.

Hal ini diungkapkan Ridwan, selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUTR KBB usai menghadiri pertemuan mengenai perbaikan Jembalas yang dilaksanakan di Ahadiat Hotel Pasteur, Kota Bandung, Rabu (12/01/2022).

“Dalam pertemuan ini kami tidak memberikan rekomendasi apapun terkait Jembalas, namun kami mendukung adanya Jembatan tersebut karena bermanfaat bagi masyarakat”, ungkap Ridwan dengan singkat.

Selain Ridwan, tampak hadir pula Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan, Wakil Ketua Dona Ahmad Muharam, serta anggota Komisi III lainnya seperti Didin Rahmat dan Pither Tjuandys.

Hadir pula Camat Batujajar Deden Mulyadi, Camat Cihampelas Jajang Nuryana, Kepala Desa Cihampelas Asep Mulyadi, pihak pengelola yang diwakili Cecep Sumantri, dan Konsultan Perencana Pembangunan Jembalas Gaston Barus, serta perwakilan PT. Indonesia Power.

Ditemui seusai pertemuan, Wakil Ketua Komisi III DPRD KBB Dona Ahmad Muharam menjelaskan kehadiran pihaknya dalam pertemuan tersebut hanya sebatas untuk melakukan mediasi.

“Kalau kita (Komisi III) sih hanya sebatas mediasi, sesuai Tupoksi kita usai viralnya berita soal Jembalas beberapa waktu lalu. Kita memanggil Pengelola dan juga pihak Kecamatan, serta berbagai pihak terkait untuk mencari solusi”, terang Dona.

J.Disebutnya tujuan pertemuan tersebut agar bagaimana caranya Jembatan tersebut berjalan terus tapi tetap dengan mengacu kepada regulasi yang ada.

“Makanya tadi ada juga perwakilan dari Indonesia Power. Kesimpulan dari pertemuan ini kita sepakat melanjutkan pembangunan Jembalas ini dengan bebagai catatan”, sebutnya.

Dona menyebut harus dilakukan duduk bersama antara kedua Kecamatan, yakni Batujajar dan Cihampelas, serta 2 Desa yang terhubung yakni Desa Cihampelas dan Batujajar Barat serta pihak pengelola.

“Kalau Dinas PUTR sendiri tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun tentang pembangunan jembatan ini. Semangat dari jembatan ini kan kebutuhan masyarakat, salah satunya untuk mengurai kemacetan”, tutur Dona.

Camat Batujajar, Deden Mulyadi menegaskan bahwa Jembatan sepanjang 516 meter tersebut dibangun bukan didanai oleh Pemerintah, melainkan program yang dibangun oleh masyarakat dengan dana masyarakat atau dana kelompok perorangan atau Pengusaha.

“Keberadaan kami pada hari ini adalah berkaitan dengan kenapa bisa terjadi musibah beberapa waktu yang lalu dan bagaimana mencari solusi tepat terkait Jembalas ini”, jelasnya.

Deden menegaskan ada beberapa poin yang memang harus dilakukan sebelum operasional Jembalas dibuka kembali yang harus dipenuhi oleh pengelola.

“Ada beberapa kelengkapan yang harus dan wajib dipenuhi oleh pengusaha dan pengelola. Tidak boleh ada yang terlewatkan, salah satunya peningkatan keamanan dan keselamatan”, tegasnya.

Tak jauh berbeda, Kepala Desa Cihampelas Asep Mulyadi mengatakan pihaknya juga mendukung keberadaan Jembalas tersebut, namun harus segera dilakukan perbaikan.

“Apa yang harus diperbaiki, segera diperbaiki. Lalu jangan lupa yang namanya perizinan. Setiap ada pembangunan apapun, ada izin ke pimpinan di wilayah masing-masing. Di Indonesia khususnya di KBB ini ada regulasi atau aturan yang harus ditempuh”, bebernya.

Ditambahkannya, jangan lupakan ada resiko jiwa jika terjadi musibah atau kecelakaan akibat kelalaian dalam saat proses pembangunan atau pengerjaannya.

“Ada risiko jiwa, karena yang lewat Jembatan ini orang. Jadi jangan membahayakan orang lain. Pembanguan Jembatan ini harus sesuai minimal standar keilmuan, bukan perkiraan. Sebagai Kades, saya mendukung adanya Jembalas ini karena dibutuhkan masyarakat”, ungkap Asep.

Sementara itu, Cecep Sumantri selaku pihak pengelola Jembalas menegaskan akan segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan demi keselamatan sebelum dibukanya kembali Jembalas tersebut.

“Hasil pertemuan tadi, Komisi III sangat mendukung keberadaan Jembatan ini. Kita akan segera adakan rapat antara kedua Kecamatan dan kedua Desa yang terhubung Jembatan Apung tersebut”, sebut Cecep.

Walau Dinas PUTR KBB tidak bisa mengeluarkan izin ataupun rekomendasi, namun Cecep mengatakan pihaknya akan menggunakan berita acara dari kedua Camat sebagai bahan rekomendasi.

“Semua kekurangan akan kami lengkapi dan poin persyaratan akan kamo penuhi. Kami dan juga masyarakat pasti berharap Jembalas ini dapat segera dibuka kembali dan beroperasi dengan aman. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak”, pungkasnya.(tries).