ANGGOTA DPRD Kabupaten Bandung, DR. H. Cecep Suhendar mengatakan, pandangan masyarakat terhadap pasar tradisional harus berubah.
Selama ini layanan publik tersebut dikenal becek, bau, semrawut sehingga perlu ada peningkatan dan revitalisasi harus menjadi program prioritas.
“Kita harus bisa merubah pandangan masyarakat terhadap pasar tradisional yang dikenal ,becek,bau,semerawut , sehingga perlu peningkatan layanan publik,” harapnya, dalam WhatsApp nya, Senin (29/5/2023).
Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, revitalisasi atau pembangunan pasar sehat Banjaran merupakan peningkatan layanan publkik sesaui keputusan Bupati Bandung No.602.1/kep.73 tentang,, penetapan PT Bangun Niaga Perkasa sebagai mitra pelaksana pembangunan pasar sehat Banjaran, tertanggal 11 Desember 2022.
Sementara untuk pembangunannya, ujar Cecep, Pemda melakukannya melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah bersama investasi swasta yaitu pola bangun guna serah (BGS).
Namun, dalam pelaksanaannya, Pembangunan Pasar Sehat Banjaran mendapat tantangan dari warga pasar. Oleh karena itu, ucapnya, Fraksi Golkar berpendapat, pemerintah harus mendengar terlebih dulu suara para pedagang, sebelum melaksanakan pembangunan fisik dilapangan.
Apa lagi warga pasar, saat ini tengah menempuh jalur hukum melalui PTUN.” Mari kita hormati hukum, hentikan dulu semua aktifitas pembangunan di lapangan,” tegasnya. (nk) **