PANGDAM III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mendampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo meninjau bencana longsor yang terjadi di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021).
Longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang terjadi pada Sabtu 9 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB setempat. Musibah tersebut diakibatkan curah hujan yang tinggi dan kondisi tanah daerah tersebut yang labil.
Pemerintah Pusat melalui BNPB menghaturkan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi, sehingga menimbulkan kerugian termasuk kerugian personel dan harta benda milik masyarakat. Termasuk juga para pejabat yang bertugas saat itu, diantaranya adalah Danramil Cimanggung Kapten Inf Setio Pribadi dan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang Yadi.
Selain itu, korban lainnya yakni warga yang berada di lokasi, atas kejadian ini, Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan bersama Pemeritah Provinsi agar atas musibah ini bisa meringankan beban masyarakat.
“Langkah pertama yang sudah di lakukan pemerintah provinsi juga Kabupaten Sumedang telah melakukan evakuasi terhadap warga yang berada di Kawasan dan telah di tempatkan di pengungsian sementara sebanyak 150 orang,” ujarnya.
Kemudian juga, yang wafat telah di urus dengan baik dan kita do’akan semoga yang wafat ditempatkan di tempat yang terbaik.
Untuk jangka pendek, Kepala BNPB berharap, kesadaran bagi masyarakat di wilayah lokasi bencana untuk bersedia direlokasi dan jangan dulu menempati kawasan ini, sampai pemerintah pusat dan perintah provinsi mengeluarkan hasil kajian dan pendataan mana rumah-rumah yang masih boleh di tempati.
Bagi yang sudah di putuskan, bahwa Kawasan itu zona merah masyarakat harus ikhlas melepaskan rumah dan tanahnya untuk di relokasi ketempat yang baru. Menurutnya, Bupati Sumedang akan menyiapkan lahan untuk relokasi masyarakat rumahnya yang tidak boleh lagi di tempati.
Ia juga menyampaikan, bahwa Presiden RI telah memberikan dana stimulant bagi masyarakat yang terdampak bencana, untuk rumah rusak berat senilai Rp. 50.000.000, adapun yang rusak sedang 25 juta rupiah dan rusak ringan sebesar 10 juta rupiah.
Selain itu Kepala BNPB berharap, bagi rumah yang di kategorikan rusak berat agar sesegera dibangun kembali bersama pemerintah provinsi yang di dukung oleh TNI-Polri. (Pen/Sus/DP)