OPERASI Yustisi oleh gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec Nguter kembali dilaksanakan terkait perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kecamatan Nguter.
Selain operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan memberikan himbauan serta edukasi kepada warga tentang gerakan 3M maupun 5M menjadi rutinitas tersendiri bagi Babinsa baik siang maupun malam. Himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat ini menjadi kewajiban yang harus ditunaikan setiap hari, mengingat pandemi covid 19 di wilayah Sukoharjo belum juga berakhir.
Aparat gabungan dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Nguter terus aktif melaksanakan kegiatan untuk mencegah terjadinya zona merah covid 19 di wilayahnya. Himbauan PPKM di tempat keramaian ini terutama diampaikan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Nguter.
Digelar sejak pukul 09.00 wib kegiatan berjalan dengan lancar, beberapa warga yang sedang melintas jalan terlihat terjaring karena tidak menggunakan masker. Kepada warga diberikan pengertian untuk tetap waspada dengan adanya pandemi corona virus desease ini, karena sifat menularnya yang cepat antara orang perorang. Untuk itu operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dibarengi dengan edukasi, himbauan dan pembagian masker terus dilaksanakan oleh aparat.
“Pada dasarnya warga sudah cukup memahami segala sesuatu tentang pandemi covid 19 ini, apa, bagaiman dan harus berbuat apa untuk mencegah penularan covid 19 ini, karena pandemi sudah berklangsung hampir 1 Tahun, semua hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan sudah kita sampaiakan kepada warga masyarakat siang dan malam, semua tergantung pada kedisiplinan masing-masing warga,” tukas Pelda Dirgantoro, Minggu (11/4/2021)
Kepada warga aparat berpesan agar tidak kendor melaksanakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal ini dilaksanakan dan selalu ditekankan kepada warga tak lain adalah sebagai upaya untuk mencegah serta menekan laju penambahan dan Penularan virus Covid 19 di wilayah Nguter. (Agus Kemplu)