PAD KBB dari PBB dan BPHTB Optimis bisa tercapai

DINAS Pengelolaan Keuangan Daerah ( DPKD) Kabupaten Bandung Barat, dalam katagori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan penerimaan dari, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Untuk target PBB tahun 2019, sebesar Rp 167 Miliar , sementara ini sampai bulan Agustus baru tercapai Rp 53 Miliar (40%), Sedangkan target penerimaan BPHTB tahun 2019 Rp 117 Miliar, sekarang ini baru tercapai Rp 85 Miliar (73%).

Upaya untuk meningkatkan dan pencapaian target, kami mengadakan sosialisasi turun ketingkat kecamatan dan desa, seperti diketahui, adanya keluhan dari masyarakat dengan kenaikan pajak PBB maupun BPHTB, kami menyediakan formulir untuk pengajuan keberatan, sesuai dengan Perbub Nomor 34 tahun 2012 tentang PBB

” Kami akan menampung dan akan direkapitulasi untuk dijadikan data base. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah II pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rega Wiguna ketika ditemui diNgamprah Kamis (12/09/2019.

Untuk pencapaian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) khususnya dari PBB dan BPHTB lanjut Rega, kita terus bekerja dan berupaya dengan melibatkan pihak kecamatan dan desa, ini tentunya memerlukan proses

” Sementara sekarang ini memang ada kendala dan hambatan untuk meningkatkan nilai pajak PBB, salah satunya masyarakat merasa keberatan bayar pajak dengan adanya kenaikan bayar pajak” Dengan keberatan masyarakat tersebut, dari hasil penelitian pihaknya adanya ketidaksesuaian antara nilai NJOP dengan nilai objek pajak.” imbuhnya.

Masih adanya rentan waktu tiga bulan kedepan hingga desember 2019 ” Kami optimis pencapaian Pendapatan Asli Dasrah (PAD) Kabupaten Bandung Barat khususnya dari PBB dan BPHTB akan tercapai, ” pungkasnya. (tries)