PASCA libur Idul Fitri 1442 H, Kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Bandung bertambah ratusan orang. Namun Kadiskes Kabupaten Bandung membantah, jika itu termasuk lonjakan.
“Itu bukan lonjakan hanya ada peningkatan kasus setelah libur lebaran,” jelasnya didampingi Kadisnake Kabupaten Bandung, U.Rukmana, saat konperensi pers, Senin (24/5/2021) di Kantor Disnaker Kabupaten Bandung, Soreang.
Grace membenarkan, jika meningkatnya kasus Covid di wikayah kerjanya disunbang dari PT Feng Tay Indonesia Enterprises. Sedikinya 109 karyawan dan 78 orang keluarga terkonfirmasi Covid 19.
Menurutnya, data itu diperoleh setelah pihak perusahaan melakukan test pada 2319 karyawan, yang liburan ke luar daerah, menerima tamu serta melakukan kunjung ke wilayah lain.
Grace memaparkan, dari 109 karyawan itu, 66 diantaranya kembali melakukan test di Puskesmas Pameungpeuk dan hasilnya tetap.positif. “Akhirnya kita melakukan tracking dan tracing pada keluarganya. Dari 101 orang yag di test, hasilnya 78 positif,” ungkapnya.
Menurutnya, Feng Tay telah berkomitmen untuk segera melakukan penanganan kepada karyawan yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan, seperti batuk atau flu.
“Mereka akan langsung mengadakan penanganan agar menekan risiko penularan Covid-19 kepada karyawan yang lain,” paparnya
Sementara Rukmana menambahkan, pabrik dengan 16 ribu karyawan itu telah menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Pabrik dengan 16 ribu karyawan itu, dinilai patuh dalam melakukan tracing terhadap para karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ini perusahaan yang besar. Jumlah karyawan mencapai 16 ribu orang. Mereka juga langsung menghubungi Puskesmas untuk melakukan tracing,” jelasnya.
Saat ini, 109 karyawan PT Feng Tay yang terkonfirmasi positif Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri dan upahnya tetap dibayar penuh.
“Sesuai kesepakatan, mereka yang menjalani isolasi mandiri tetap akan mendapatkan upah secara penuh,” jelas Rukmana.
Dia menambahkan, sampaj saat ini Feng Tay masih beroperasi seperti biasa, tidak ditutup.Rukmana juga enggan menjelaskan, karyawan perusahaan lainnya di Kabupaten Bandung yang terpapar.Covid 19.
Yang jelas imbuh Rukmana,untuk menekan angka covid 19.di industri, pihaknya telah melayangkan surat edara yang isinya, melarang adanya kerumunan. Jadi perusahaan wajib mengatur jam masuk karyawannya, tidak sekaligus tapi terbagi.
Saat.isturahat tidak diperbokehkan ke luar pabrik. ” Jadi makan siang di dalam pabrik dengan menu yang sudah disiapkan perusahaan. Selain itu saat pulang juga harus diatur, tidak keluar semua, tapi sebagian- sebagian agar tidak ada kerumunan,” paparnya (nk)