DPRD Kabupaten Bandung mendukung rencana pemerintah yang akan menghapus outsourcing atau pekerja alih daya. Diganti dengan sistem yang lebih relevan dengan masa sekarang.
Demikian dikatan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar saat dihubungi, Jumat (2/5/2025) malam.
Diinfokan, pada peringatan hari buruh atau May Day, 1 Mei 2025 para buruh selain menuntut upah yang layak, juga mendesak pemerintah menghapus outsourcing
Menurut Cecep, sistem outsourcing berisiko memperlemah posisi buruh dalam jangka panjang, serta memberi ketidakpastian pada pekerja.
“Dengan outsourcing ada kontrak yang memiliki jangka waktu. Bahkan, kerap membuat pekerja berada dalam posisi yang rentan,” jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bandung.
” Selain tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan perusahaan, buruh juga seringkali kehilangan hak-hak normatif seperti jaminan sosial dan kepastian upah,” sambungnya.
Dengan Outsourcing, jelas Cecep, jaminan penghidupan pekerja menjadi tidak jelas. Untuk itu, harus diganti dengan sistem yang lebih relevan dengan masa sekarang.
Terkait tuntutan upah buruh, Cecep menjelaskan, penetapan upah minimum harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian negara saat ini.
“Kita menghadapi dilema yang klasikal, satu sisi pekerja membutuhkan upah layak, sisi lain kemampuan perusahaan terbatas. Apalagi saat ini banyak industri yang gulung tikar, karena kondisi ekonomi global,” tururnya.
Dia setuju jika buruh harus hidup sejahtera, dalam artian memperoleh upah yang layak.
“Jadi pekerja harus sejahtera dengan upah memadai sesuai dengan tingkat perekonomian di daerahnya masing-masing,” tegas Cecep.(nk)