BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) gelar sosialisasi peraturan Perundag – undangan Organisasi kemasyarakatan.
Pelaksana tugas (Plt), Kepala Bakesbangpol KBB Rini Sartika ketika ditemui media disela sela kegiatan Senin ( 8/03/2021) di HBS Cimareme, Ngamprah mengatakan, pihaknya mengadakan sosialisasi dengan harapan agar Ormas, LSM maupun OKP yang ada di KBB bisa menjalankan tupoksinya dengan benar, sehingga bisa berjakan bersama dan lebih kompak
“Di KBB ada sekitar 201 LSM/ Ormas dan OKP semua ini harapanya agar lebih kompak dan lebih bersinergi lagi dengan Pemkab,” ungkapnya,
Dari 201 LSM/Ormas dan OKP diantaranya ada 131 legalitasnya dimenhumkam dan sisanya 70 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sampai dikemendagri,”tegasnya.
Sementara , Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbanpol Kabupaten Bandung Barat, Dadang Haidarusman, yang baru menjabat satu bulan itu, sebelumnya berannggapan bahwa keberadaan Ormas dan LSM itu menakutkan.
“Sebelumnya saya melihat LSM dan ormas itu seram, tapi setelah saya jalani selama satu bulan di Kebangpol ternyata tidak seperti itu. Malahan jadi bertambah teman,” terangnya.
Dadang berharap, keberadaan Ormas yang ada di KBB itu lebih sering mengunjungi Kantor Bakesbangpol untuk bersilaturahmi.
“Dengan banyaknya silaturahmi akan lebih akrab dan akan bersinergi lagi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.(tries)