Ormas Manggala Laporkan Oknum Pejabat Diskes Purwakarta ke Kejaksaan

ORGANISASI Masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para oknum pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta mulai tingkat Puskesmas hingga ke petinggi di Dinas Kesehatan setempat.

Surat laporan pengaduan yang dilayangkan Ormas Manggala ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta diterima oleh Kejari Purwakarta tertanggal 21 November 2019. Selain ke Kejari surat laporan juga ditembuskan ke Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat.

Menurut Ketua Ormas Manggala, Ramdan Juniar, S. Kom kepada dialogpublik.com, Kamis sore (21/11/2019), dikantornya menegaskan, persoalan yang dilaporkan Ormas Manggala seputar dana Jasa Pelayanan Kapitasi 2018. “Dari hasil penulusuran di beberapa Puskesmas sudah ada budaya potong memotong. Saya merasa miris kasihan terhadap para pegawai medis dan non medis di lingkungan Dinas Kesehatan. Apalagi yang masih PTT dan Sukwan, “ungkap Ramdan.

Sementara itu, Sekretaris Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Ir. Awod Abdul Gadir ketika dimintai tanggapan soal laporan Ormas Manggala ke Kejari Purwakarta tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan menyatakan. “Ini tantangan buat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru, Andin Adyaksantoro punya will atau tidak pada penegakan hukum di Purwakarta,”kata Awod Abdul Gadir yang akrab disapa Ami Awod, Kamis Sore (21/11/2019) saat Ami Awod berkunjung ke Kantor sebuah media online dibilangan Perum Muljul Jaya.

Ditambahkan Ami Awod banyak persoalan hukum di Purwakarta yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Purwakarta, tapi minim yang dituntaskan oleh aparat penegak hukum. “Kalau sudah ada laporan dari masyarakat seharusnya pihak Kejaksaan segera menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang mencuat apalagi sudah dilaporkan masyarakat. Kredibilitas Kajari baru kini diuji, apakah beliau (Kajari-red) punya itikad menegakan hukum atau membiarkan dan berhadapan dengan masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Rudi Hartono ketika dikonfirmasi melalui saluran WA, Kamis malam (21/11/2019) hanya menjawab, “Untuk masalah kapitasi itu sebaiknya bapak (dialogpublik.com-red) koordinasi sm pa kadiskes,”kata Rudi Hartono. (jab)

dialogpublik.com