Operasi Yustisi Untuk Menekan Penyebaran Covid-19

TAK ingin ada penambahan kasus covid-19 di Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali. Aparat gabungan dari Koramil 12/Simo Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Sambi gencar gelar operasi yustisi. Kamis (20/05/2021).

Operasi yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.maupun tidak mengikuti himbauan pemerintah lainnya tentang 3 M. Operasi biasanya digelar di tempat keramaian,jalan,fasilitas umum, seperti pasar, taman, tempat ibadah, dan sebagainya.

Seperti hari ini, operasi menyasar di jalan yang menghubungkan antar desa tepatnya di laksanakan di depan Balai Desa Pentur Dukuh Tegalrejo Desa Pentur Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali. Dari pendisiplinan terhadap warga yang melintas ditemukan beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis dengan syarat apabila kedapatan mengulangi lagi akan dikenai sanksi serta denda sebagai upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Simo.

“Tadi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepan tidak mengulangi lagi” ucap Babinsa Koramil Simo Serma Purwito.

Berbagai pihak telah berupaya maksimal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dimulai dengan disiplin pada diri kita sendiri lalu keluarga dan orang-orang disekitar kita semua demi kepentingan bersama.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada warga akan bahaya covid 19 yang masih ada, dengan menggunakan masker kemana-mana kita sudah dapat memutus penyebaran covid 19 di wilayah kita.” Imbuh Serma Purwito.(Agus Kemplu)