Ondin Sutarman : Peran Bawaslu Menjaga Integritas Dan Akuntabilitas Pemilu

PELANGGARAN dan kecurangan Pemilu harus diantisifasi dan diawasi, dalam kontek ini Bawaslu memegang peranan penting untuk mengontrol jalannya Pemilu dalam menjaga integritas dan akuntabilitas Pemilu.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kab Kuningan Ondin Sutarman SIP, mewakili Bawaslu Jabar saat membuka Sekolah Kader Pengawasan Partisifatif di hotel Ayong M Linggarjati Kec Cilimus Senin (18/11/2019), yang diikut 60 orang peserta.

Dikatakan, pelanggaran dan kecurangan Pemilu kerap terjadi pada setiap Pemilu dengan berbagai bentuk. Bercermin dari pengalaman, Bawaslu terus berupaya melakukan perbaikan2 dan melakukan kontrol terhadap pelak-sanaan Pemilu dengan melibatkan masyarakat, agar aktif ambil bagian menjadi pengawas partisifatif.

Pemilu dan Pilkada adalah kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, Wapres, Gubernur/ Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Walkot yang dilaksanakan langsung umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Terkait hal ini, Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pendidikan sekolah kader Pemilu kepada masyarakat melalui wadah pendidikan pengawas pemilu yang berkesinambungan sekaligus sebagai bentuk dukungan dan sinergi program pemerintah tentang pemberdayaan madyarakat dalam Pemilu”, paparnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Maman Nurahman, SH,MS menjelaskan, tujuan sekolah kader pengawasan ini untuk meningkatkan pengawasan partisifatif, sarana pendidikan Pemilu masyarakat, menciptakan kader yang tepat guna dan simpul-simpul disemua lapisan masya-rakat yang ada di Indonesia.

Tampil sebagai nara sumber, Komisioner Bawaslu Jabar Loli Suhenti, Ketua KPU  Asef Fauzi, Ketua Bawaslu Kuningan, dibantu fasilitator, Kegiatan ini berlangsung 4 hari (18-21- November 2019) dengan metoda 3 hari dikelas dan satu hari dilapangan.

Target kedepan kata Maman, para kader mampu menjadi penggerak masyarakat untuk terlibat pengawasan di daerahnya masing-masing. Lebih jauh lagi menjadi model pengawasan Pemilu partisifatif yang dapat dilaksanakan dari Pemilu ke Pemilu secara berkesinambungan. (H WAWAN JR).

dialogpublik.com