SALAH satu Tim Pasilitator Lapangan (TPL) daerah Kec.Kadipaten Kabupaten Majalengka, telah terjadi melakukan pungli terhadap desa yang mendapatkan Rutilahu.
Ironisnya TPL Kec.Kadipaten Roni Yusman dengan alesan memungut uang kepada Desa yang mendapatkan Rutilahu Untuk ke Dinas Kab. Majalengka, dengan dalih untuk admitrasi.
Menurut keterangan Narasumber sebut saja inisial M mangatakan,” gini Pa saya kurang mengerti dengan TPL saudara Roni, bahan matrial saja harus membeli ke toko itu, kami duga saudara Roni melakukan main harga dari rutilahu dengan toko itu, dan juga pendamping tersebut meminta uang ke pada kades sebesar Rp500.000 dengan alesan untuk Admistrasi, Untuk di setorka ke Dinas terkait.
“Saya selaku masyarakat sangat berterimakasih dengan adanya bantuan Rutilahu dari pemerintah, tapi Saya sangat kecewa dengan adanya oknum pendamping seperti itu, seharusnya pedamping melakukan tupoksinya yang benar”, Ujarnya pada Kamis (06/01/2022).
Menurut keterangan TPL saudara Roni Yusman Melalui Poncell,” ok pa saya sangat berterimakasih dengan adanya informasi dari rekan-rekan, tapi maaf informasi tersebut sudah beres, karena sudah ada pemberitaan dimedia lain, sudah dibereskan dengan pijat terkait dengan unsur-unsur lain
“Pa saya juga wartawan di (Media Online – Red) kita duduk bersama saja dan ngopi bareng, tidak usaha seperti itu pak. Kami juga paham, Mangga kang koordinasi ke desa yang bersangkutan, dampingan saya dawuan genteng”, Ujarnya.(Rozan)