Oknum Satpam Kejaksaan Kuningan Diciduk Polisi

OKNUM Satpam kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diciduk Polisi, karena diduga terlibat “Barang Haram” narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, L. Tedjo Sunarno, SH., M.Hum., saar dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, Selasa (09/11/2021) membenarkan, Satpam yang berstatus tenaga kontrak tersebut diciduk Satres Narkoba Polres Kuningan Terkait penangkapan oknum Satpam itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika memang benar ada salah satu petugas di kantornya yang terlibat hukum. Sekarang masih dalam proses di Kepolisian.

Sementara, Kajari Kuningan L. Tedjo Sunarno mengaku tidak mengetahui secara detailnya soal kasus yang menimpa salah seorang satpam Kejari tersebut.

“Supremasi hukum harus ditegakan, termasuk penegakan hukum untuk mengadili oknum satpam Kejaksaan Kuningan tersebut. Jika memang terbukti bersalah,” ujarnya .

“Hukum harus ditegakan. Siapa pun yang bersalah musti mempertanggung- jawabkannya secara adil tanpa pandang bulu,” tegas L. Tedjo Sunarno.

Pihak Polres Kuningan saat ini masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan data-data terkait kasus penangkapan oknum satpam Kejaksaan Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi, Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini telah menangkap salah seorang satpam Kejari Kuningan.

“Penangkapan oknum Satpam tersebut, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Sekarang dalam proses penyelidikan”, Imbuhnya.
Sementara itu, Kajari L.Tedjo Sunarno berharap, biarlah proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk dapat mewujudkan rasa keadilan dalam bermasyarakat .(H WAWAN JR)