Oded: Kehadiran Orang Asing Tidak Bisa Dihindari

DI era globalisasi, kehadiran orang asing tidak bisa dihindari. Apalagi dalam konteks pembangunan yang membutuhkan investasi maupun tenaga kerja ahli.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan hal itu di sela-sela Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat kecamatan Kota Bandung dan Cimahi di Garden Permata Hotel, Jalan Lemahneundeut, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019).

“Bahkan ada juga program strategis nasional yang berpengaruh ke daerah. Misalnya Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yang bukan hanya investasi masuk ke Indonesia melainkan juga tenaga kerja asing,” ungkapnya.

Untuk diketahui, terdapat 124 orang yang dikukuhkan menjadi Tim Pora Kota Bandung dan Cimahi. Mereka terdiri dari unsur pemerintah tingkat Kecamatan, Komondo Rayon Militer, dan Kepolisian Sektor.

Masuknya banyak tenaga kerja asing itu, kata Wali Kota, bukannya tidak berisiko. Di beberapa tempat, muncul masalah dan perlu mendapatkan perhatian.

“Lihat di media sosial, di beberapa tempat sering ‘diriweuhkeun’ oleh mereka. Namun begitu, masuknya tenaga kerja asing tidak terhindarkan. Apalagi kalau bicara peningkatan pariwisata ataupun bidang lainnya,” akunya.

Untuk itu, Oded sangat mengapresiasi pembentukan Tim Pora tingkat kecamatan. Terlebih di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, tercatat ada 6.246 orang asing.

“Angka itu bukan jumlah yang sedikit. Kalau dibagi 33 kecamatan yang ada di Bandung dan Cimahi, hampir rata-rata sekitar 200 orang per kecamatan,” katanya.

Keberadaan mereka, lanjut Oded, bisa saja berdampak negatif. Pemerintah di tingkat kewilayahan, TNI, dan Polri wajib mewaspadainya.

“Hal positif kita ambil, yang negatif dihindari. Apalagi menjelang 17 April mendatang. Kita akan menghadapi Pilpres dan Pileg. Mari bersama-sama menciptakan Bandung kondusif,” ajaknya.

Wali Kota pun berpesan kepada aparat kewilayahan dalam hal ini camat dan lurah serta kapolsek, dan danramil serta seluruh jajaran anggota untuk membangun kolaborasi yang baik dalam mengawasi orang asing.

“Tidak boleh ada hal negatif terjadi karena kehadiran orang asing,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, zaman telah berubah. Sebelumnya bangsa ini disibukkan dengan perpindahan penduduk dari desa ke kota, sekarang disibukkan dengan perpindahan penduduk dari negara satu ke negara lainnya.

“Indonesia harus mampu memproteksi dari potensi dampak negatif keberadaan orang asing. Ini bukan semata tanggung jawab Dirjen Imigrasi, tetapi harus melibatkan semua stakeholder termasuk pemerintah di kewilayahan maupun TNI-Polri,” tuturnya.

Pembentukan Tim Pora ini, lanjutnya, merupakan bentuk sinergisitas yang dibangun di antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, maupun Kepolisian dan TNI. Ia pun mengajak semua pihak untuk menyatukan persepsi tentang orang asing sejak dari data paling dasar.

“Mari manfaatkan momen ini dalam rangka menyatukan persepsi dalam mengawasi orang asing di Bandung dan Cimahi,” ujarnya. (DP)

dialogpublik.com