MENDAGRI Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian., meminta Gubernur, Bupati/Walikota untuk mengingatkan warganya agar tidak melakukan mudik menjelang lebaran, karena saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung. Demikian ditegaskan H Mochamad Tito Karnavian, M.H., Phd saat memimpin Rakor Penanggulangan Covid-19 secara virtual melalui aplikasi zoom, dihadiri Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Ka. BNPB dan seluruh Kepala Daerah, Senin (3/05/2021).
“Semua kepala daerah, Gubernur, Bupati/Walikota beserta jajarannya harus memilik narasi yang sama dengan pemerintah pusat. Narasi tunggal sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, bahwa, masyarakat dilarang melakukan mudik menjelang lebaran. Hal ini untuk mencegah potensi resiko penularan Covid-19 yang lebih besar,” ujarnya.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, dari hasil survei, sekitar 33 persen warga akan melakukan mudik ketika tidak ada larangan. Namun, ketika ada pengetatan sekitar 11 persen akan tetap memaksa mudik. Namun saat pengetatan berlangsung, sekitar 7 persen yang lolos, ungkap Tito..
“Kepada satgas Covid-19 mohon untuk terus monitoring dan memperketat penjagaan menjelang Idul fitri dari seluruh jalur transportasi, terminal, pelabuhan, dan bandara. Terutama pengawasan terhadap WNI dan WNA yang datang dari luar negeri, karena saat ini tidak ada negara yang terbebas dari Covid-19,” imbuhnya.
Selanjutnya Tito mengimbau, agar para perantau dapat bersabar untuk tidak melakukan mudik dan meminta masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, untuk mencegah paparan Covid-19. “Masyarakat harus belajar dari kondisi tsunami Covid-19 di India yang sudah tidak terkendali karena mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, angka kematian di India kini sudah mencapai 3.000 kasus dalam sehari. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyelamatkan kita, Bangsa Indonesia mampu menangulangi Covid-19,” .
Sementara itu, Rakor virtual di Kabupaten Kuningan berlangsung di ruang rapat Setda setempat, dihadiri Wabup HM Ridho Suganda, Sekda DR H Dian RY dan jajaran Forkopimda. (H WAWAN JR).