WARTAWAN dalam menyampaikan informasi publik harus berimbang, begitu pula masalah izin pendirian media harus ditempuh sesuai ketentuan Undang-undang dan wartawan nya diharapkan sudah bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Hal dikemukakan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kab Kuningan Drs Tedy Suminar MSi pada acara Media Gathering bersama Pemerintah Daerah di Teras Mahar Resto Kamis (30/1/2020),
Hadiri Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar, MSi, para Kabid, Kasubid Kominfo, wartawan media cetak, online, TV, dan Radio.
“Kemitraan ini ingin tetap terjalin, jika dulu di humas dan sekarang beralih di diskominfo, sesuai nomenklatur”, terangnya.
Hal serupa disampaikan Sekda Dian RY bahwa ghadering media ini dalam rangka membangun kerjasama kemitraan dan sosialisasi
Peralihan Humas Setda ke Diskominfo. Diharapkan peralihan ini bisa lebih meningkatkan dinamika tugas diantara Diskominfo dengan wartawan dalam membuka cakrawala yang lebih luas.
Bila informasi itu datangnya dari birokrasi rasanya kurang pas. Tapi manakala informasi itu datangnya dari wartawan rasanya enak.
:Selain kritis juga membuat kita harus berpikir dan peka terhadap masalah di masyarakat”, tegas Dian RY.
Tugas Kominfo ujar Dian memang cukup berat Pemerintah kalau tidak menggunakan dunia akademisi, dan kaum ‘bisnismen’, kita akan kesulitan bila tidak melibatkan kapasitas media, yang didukung pemberitaan berimbang dan bersifat konstruktif.
Pemberitaan itu hendaknya bersifat kontrol sosial, karena kalau berita pembangunan saja akan jenuh, jadi harus berimbang, tegas Dian.
Acara Gathering di tandai tanya jawab seputar anggaran kominfo yang minim, Hari Pers Nasional bersama, ihwal pejabat yang sulit dihubungi dan masalah lainnya yang berkaitan dengan informasi publik. (H WAWAN JR)










