SALAT Jumat dan Idul Fitri 1441 Hijriah dapat dilaksanakan di seluruh masjid desa maupun masjid-masjid kampung ditiap RW dan di masjid komplek KPR, dengan syarat harus mentaati protokol kesehatan terkait pandemi Vovid-19.
Demikian ditegaskan Bupati Kuningan H Acep Purnama seusai salat Jumat di masjid Al’Islah KPR BTN Cigugur dekat rumah pribadinya, Jumat (22/5/2020).
Diterpisah Ketua DKM Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan Drs H Yayan Sofyan, MM mengemukakan, bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di masjid agung Syiarul Islam merupakan tingkat Kabupaten yang akan dihadiri oleh Bupati, forkopimda, tokoh Ulama, tokoh masyarakat. Kemenag pejabat dan kaum muslimin-muslimat .
Salat Ied Insya Allah dipimpin imam besar masjid Agung Syiarul Islam KH Mutamad, LC dengan khotib KH Dodo Syarif Hidayatulloh MA.
Masalah teknis salat Ied sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oemerintah maupun MUI, antara lain penataan ‘shap’ tidak membawa anak dibawah umur, “Bagi yang baru datang mudik dan tamu agar tidak ikut berjamaah di masjid”, himbaunya.
“Fisamping itu setiap jamaah wajib pakai masker dan membawa sajadah masing-masing, & hamparkan sesuai nomor yang ada pada karpet masjid, nomor harus ada ditengah sajadah anda. Shap tidak boleh rapat dan jaga jarak”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua DKM Al-Jihad Kel. Cigugur Ustadz Apon Apandi saat di minta komentarnya, menyambut baik pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H. Bahkan pihak pegurus sejak hari Kamis sudah persiapan menggelar karpet yang selama ini karpet di masjid-masjid pada umumnya sudah ‘digulung’. (H WAWAN JR)