RATUSAN masyarakat yang nota sebagai wajib pajak (WP) menyerbu Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat Rabu (3/6/2020) di Soreang.
Kehadiran para WP ke gedung yang bersebelahan dengan DPRD Kabupaten Bandung, untuk membayar tunggakan PBB 2019. Agar mempercepat pihak Bapenda membuka loket melalui mobil pelayanan di depan kantor Bapenda.
“Saya sengaja datang ke sini untuk membayar tunggakan PBB 2019,” jelas Komarudin (48) warga Kutawaringin Kabupaten Bandung.
Dia mengaku, dirinya rela antri agar dapat keringanan untuk PBB 2020. Menurutnya, Komarudin membayar PBB 2019 hingga Rp 1,5 juta.
“Tapi untuk tahun ini, PBB nya cukup.bayar 50 % nya saja. Alhamdulillah, dengan adanya kebijakan itu saya merasa tertolong apalagi saat pandemi.covid 19 seperti.sekarang ini,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak covid 19, Pemkab Bandung mengratiskan PBB 2020 bagi WP dengan pajak terutang dibawah Rp 500 ribu. Sementara yang kewajiban PBB nya di atas Rp 5 juta diberi insentif 50 prosen.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Usman Sayogi, menyebutkan, antrian WP terus bertambah sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pengurangan PBB.
Pengurangan tersebut tambahnya, berlaku sejak 1 Mei hingga akhir Juni nanti. “Kebijakan tersebut, salah satu solusi di tengah pandemi Covid-19, agar WP bisa melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak,” kata Usman
Yogi mengimbau, agar WP bisa memanfaatkan kebijakan tersebut, karena setelah 30 Juni nanti pembayaran PBB kembali normal.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi H. Uya Mulyana menambahkan, adanya keringanan pembayaran pajak di tengah pandemi Covid-19 bisa memotivasi para WP untuk melaksanakan kewajibannya.
Kebijakan pemerintah itu, menurutnya langkah terbaik bagi memotivasi WP untuk membayar pajak, serta menumbuhkan kesadaran membayar pajak.
“Saya akan terus mendorong Bapenda agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada WP,” katanya. (nk)