IMBASNYA peredaran virus corona di berbagai daerah termasuk kota Bandung yang termasuk zona merah.begitupun bagi pengunjung sidang ke Pengadilan Negeri Bandung di batasi
Hari ini (24/3/2020) Pengadilan Negeri Bandung pun memperketat bagi pengunjung sidang beberapa alat pendeteksi suhu dan penyemprotan yang dilakukan kemaren yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Kasubag Umum Budi Risman ketika ditemui dialogpublik.com di ruang kerjanya Selasa (24/3/2020) mengatakan langkah langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung sidang dan pencari keadilan walau ini langkah kecil yang sifat nya umum .
Satu unit Ambulan sudah di siapkan untuk mengantisipasi apabila ada Pengunjung sidang atau pun karyawan Pengadilan yang sakit bisa langsung di bawa menggunakan Ambulan yang sudah di siapkan. “Hal ini kami lakukan semaksimal mungkin melihat kondisi saat ini”, tutur Budi.
Masih menurut Budi untuk jadwal persidangan berjalan seperti biasa sesuai dengan jadwal, tapi ada beberapa persidangan yang di undur pungkas nya. (Yara)










