KODIM 0615/Kuningan melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin (Gakplin) masyarakat di masa pandemi Covid-19 di Jalan Raya Cilimus, Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa (26/1/2021).
Operadi Yustisi ini fokus terhadap protokol kesehatan dan oenegakan disiplin masyarakat dengan melibatkan Polres Kuningan, Polsek Cilimus, Dishub , dan Satpol PP Kabupaten Kuningan. Hal ini mengacu pada Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang penerapan protokol kesehatan dengan menyasar kepada kelengkapan masyarakat seperti masker.
“Dalam situasi pandemi ini, masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah, untuk memutus mata-rantai/mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Pasi Ops Kodim 0615/Kuningan, Kapten Inf Ujang Maryadi disela Gakplin.
Disebutkan bahwa, pemeriksaan dilakukan kepada pengendara motor dan mobil serta pengunjung pasar. Dari hasil pemeriksaan, ternyata masih banyak warga yang ditemui tidak menggunakan masker .
“Melihat situasi ini kami sangat prihatin akan kesadaran masyarakat di Kuningan. Karena masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Kapten Ujang.
Sementara itu, petugas memberikan arahan dan membagikan masker secara grats serta memberikan edukasi ihwal perilaku hidup sehat di saat pandemi. (H WAWAN JR)