DALAM masa PPKM Level 3 yang diterapkan di Kab Kuningan, Polsek Selajambe Polres Kuningan rutin menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Seperti dilakukan oleh anggota Polsek, Kamis (02/09/21).
Sejumlah bantuan sosial dari Polres Kuningan diberikan kepada sejumlah warga masyarakat yang berada di Desa Kutawaringin dan Desa Cantilan, Kec. Selajambe, Kuningan.
Kegiatan penyaluran bansos tersebut, berupa beras sebanyak 5 Kg, masker serta vitamin itu dilakukan secara ‘door to door’ oleh Kanit Binmas Polsek Selajambe Ipda Didi Ahdiana kepada masyarakat yang benar-benar belum menerima bantuan sosial sebelumnya.
Sementara itu, Kapolsek Selajambe Iptu Topik Muharjo, saat penyaluran bantuan sosial menjelaskan, bantuan disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 untuk meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
“Dalam masa sulit seperti sekarang ini, berbagai bantuan sosial sangat diharapkan oleh masyarakat yang terdampak”, ujarnya.
Meskipun saat ini secara umum di Kabupaten Kuningan terjadi penurunan jumlah kasus penyebaran Covid-19, namun nyatanya perekonomian masyarakat masih belum pulih.
“Kami akan terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat selama masa pandemi belum berakhir” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Selajambe menghimbau kepada masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat meskipun terjadi penurunan jumlah kasus penyebaran Covid-19. Semoga saja pandemi ini segera berakhir. (H WAWAN JR/Ril)