ASSISTEN ekonomi dan pembangunan (Ekbang) Pemkab Bandung, H. Marlan M.Si mengimbau, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung harus bisa mengatur keuangan dengan baik. Gunakan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebutuhan.
“Kalau ada kebutuhan mendesak, baru mengajukan pinjaman. Karena untuk memenuhi kebutuhannya, salah satu cara dengan kredit, ” jelasnya, Kamis (4/2/2021) usai mendampingi Bupati Bandung meresmikan Mesjid Adz Dzikro di BJB Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebagai ASN tambahnya, harus bisa menyeimbangkan antara pendapatan dengan kebutuhan. Karena imbuh Marlan, dalam aturan batas maksimal pengajuan pinjaman, sebesar 60 persen dari total pendapatan.
Untuk itu harapnya, para kepala OPD agar mengawasi stafnya saat akan mengajukan kredit ke bank. ” Memang harus diawasi oleh atasannya langsung, karena kalau sudah kejadian minus (keuangan) kemudian banyak tagihan, kan yang repot dinas biasanya,” pungkasnya. (nk)