Majalengka Kombinasikan PSBB dan AKB dalam Penerapan New Normal

KABUPATEN Majalengka merupakan salah satu daerah dari 15 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang masuk level II atau zona biru, sehingga bisa menerapkan adaftasi kebiasaan baru (AKB), pada 1 Juni 2020 besok.

Hal itu sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil, agar ke-15 daerah itu bisa menerapkan new normal, berdasarkan hasil kajian secara ilmiah dari beberapa pendapat para ilmuwan.

Sedangkan 12 kota dan kabupaten di Jabar lainnya yang masuk pada level III atau zona kuning, sehingga tetap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid III.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi menuturkan, dari hasil pertemuan dengan para kepala daerah di wilayah Jawa Barat bagian timur, menyepakati beberapa hal dalam menindaklanjuti AKB sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Khusus bagi Majalengka sendiri akan mengkombinasikan PSBB dan AKB.

“Pada prinsipnya para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning menyepakati untuk melanjutkan PSBB Jilid II, dengan mengkombinasikan penerapan AKB di daerahnya masing-masing,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka ini, melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/5/2020).

Mengapa kondisi itu diterapkan,sambung karna, mengingat hampir semua kasus positif di wilayah Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu merupakan produk imported case.

Oleh karena itu, kata dia, perlu penguatan kembali check point di beberapa pintu masuk di daerah penyangga kota dan kabupaten. Guna mendeteksi keluar masuk orang dari daerah lain.

“Di daerah perbatasan inilah, mobilitas masyarakat cukup tinggi, sehingga rawan terjadinya kembali kasus positif Covid-19, akibat imported case,”imbuh karna.

Selain itu, lanjut mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode ini, para kepala daerah akan mempertajam kembali jalinan kerjasama dibidang perdagangan dan beragam komoditas di Ciayumajakuning.

“Kami juga berlima menyetujui agar terus menjaga stabilitas perekonomian dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang berniaga di wilayah Ciayumajakuning sesuai SOP Covid-19,”tukasnya. (Soni Padli A)

Tags:

dialogpublik.com