RATUSAN Mahasiswa Muhamadiyah melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Aksi dilakukan berkaitan rencana eksekusi terhadap Panti Asuhan Kuncup Harapan milik Muhammadiyah, para unjuk rasa bendera organisasi sambil bernyanyi dan memekikan Allahuakbar.
Tak berselang lama, salah seorang perwakilan hakim dari PN Bandung M Razzad mendatangi massa. Salah seorang perwakilan massa lalu menyerahkan sebundel kertas kepada Razzad.
“Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” ucap Razzad saat menerima d sebundel kertas d dari perwakilan aksi di depan PN Bandung, Rabu (18/3/2020)
Sementara salah seorang perwakilan massa meminta agar proses eksekusi bisa ditunda sampai proses pidana yang ditempuh PC Muhammadiyah Sukajadi selesai.
“Semoga bisa menunggu proses peradilan pidana dan eksekusi dibatalkan. Kalau bapak dan kawan-kawan ingin tetap mengeksekusi, kami ingin kabarkan Muhamadiyah bukan organisasi kecil, Muhammadiyah pendiri negeri ini. Bukan menghadapi Muhamadiyah, tapi seluruh Indonesia akan dibawa ke sini,” kata perwakilan massa aksi.
Sebelum menggelar aksi di depan PN Bandung, massa juga sempat melakukan aksi penolakan di depan Panti Asuhan Kuncup Harapan Muhammadiyah di Jalan Mataram, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Mereka berkumpul dan menggelar orasi.
“Aksi yang kita gelar dalam rangka penolakan eksekusi ,yang akan dilakukan hari ini, Tanggal 18 Maret,” kata Pengurus Muhammadiyah Jabar Rizal Fadilah usai melakukan orasi.(Yara).