LSM Kampak Desak Pj Bupati Subang untuk segera mencopot Kalak, Sekretaris dan Bendahara BPBD

KOMUNITAS Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) Mendesak  Pj Bupati subang  untuk segera mencopot Kepala Pelaksana (Kalak), Sekretaris dan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang mundur dari Jabatannya.

Hal tersebut ditenggarai oleh adanya dugaan telah bertindak sewenang wenang dan atau menyalah gunakan wewenang sehingga Merugikan bawahannya dan sudah dapat di pastikan hasil audit irda tindakannya diduga telah merugikan keungan negara ratusan juta rupiah serta menghambat upaya penanggulangan bencana di kabupaten subang.

Dikatakan Asep Sumarna Toha yang biasa di panggil Abah Betmen Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Kampak kabupaten subang mengatakan dalam orasinya di gerbang kantor pemerintah  daerah (Pemda) Subang.pada Rabu(8/1/2025).

Bahwa dirinya bersama rekan rekan LSM Kampak juga menyayangkan mesti kasus nya sudah viral PJ bupati tak kuasa atau lemah sahwat alias tak bernyali untuk mencopot kalak BPBD dan kawan kawan.

Selain itu, Abah Betmen menjelaskan masalah-masalah yang melibatkan Kalak, Sekretaris dan Bendahara BPBD tersebut, diantaranya:

1.Dana siap pakai(DSP)mei 2024 diperuntukan honor 88 orang petugas lapangan.

  1. pencairan SPPD fiktifs september 2024 sebesar Rp 31 juta.

3.Dana belanja tak terduga (BTT)Rp 125juta tidak jelas realisasinya.

4.Dana DSP Nataru tahun 2023 sebesar Rp 50juta untuk uang lelah 88 orang.

5.DanaCSR pertamina untuk pengadaan tenda Rp 15 juta diduga di pakai kalak BPBD.

6.CDR Dari Provinsi kabar berupa semen 100 sak hanya divrealisasikan 50 sak sisanya di manfaatkan untuk pembangunan rumah kalak BPBD.

7.dugaan pungutan liar rekutmenten tenaga honorer sebanyak 11 orang yang diduga di mintai uang sebesar Rp 10juta- 25 juta per orang.

8.dugaan pungli gaji pertama 11 honorer Rp 2 juta total minimal Rp 22 juta.

9.uang makan minum 11 petugas lapangan di duga tidak di bagikan selama bulan agustus – september.2024 total 8,8 juta.

10.bahwa di duga kalak BPBD memiliki istri lebih dari satu dimana istri ke dua bernama irma warga cibodas kecamatan kalijati dinikahi dengan secara ilegal.

selai itu kampak mendesak tipidkor polres subang bersama irda ,BKPSDM di dukung untuk mengusut tintas kasus tersebut secepatnya .

” tindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya hingga ke akar akarnya”.Tukas Abah Betmen.(Adih)