Lihat, Ini Akses Jalan Ditutup 24 Jam Menuju Kota Cirebon

DALAM upaya nenekan mobilitas serta menyelamatkan masyarakat dari virus Corona (Covid19) seluruh akses jalan menuju ke dalam Kota Cirebon ditutup total 24 jam terkait pelaksanaan PPKM Darurat Jawa – Bali.

Demikian penegasan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, seusai rapat Analisa dan Evaluasi PPKM Darurat, Minggu (11/07/2021).

Ditegaskan bahwa, penutupan ruas jalan ini demi keselamatan warga masyarakat Kota Cirebon. Maka seluruh akses jalan menuju kota kita tutup.

“Dalam kaitan PPKM Darurat, masyarakat diharapkan mengerti dan memahami bahwa, upaya ini semata adalah demi keselamatan Bersama”, paparnya.

Penutupan jalan tersebut diberlakukan secara total 1 X 24 jam. Akses jalan mulai ditutup pukul 07.30 – 20.00 WIB. Sedangkan akses dalam kota ditutup mulai pukul 10.00 – 22.00 WIB. Menyusul pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di 18 titik jalan protokol dalam kota Cirebon.

Lebih lanjut AKBP Imron menegaskan, masyarakat untuk mematuhi adanya larangan tersebut. Dan tidak bertindak yang kontraproduktif

“Awas jangan marahi anggota polisi di lapangan, jangan marahi anggota TNI, jangan marahi Satpol PP. Cari saya Kapolres Imron Ermawan atau Cari Dandim,” tegasnya.

Penutupan jalan 24 Jam Kota Cirebon arah dari luar kota Cirebon antara lain :

1.Jl Kedawung (Arah dari Plered dan Sumber) 2.Jl Kalijaga (arah dari Mundu), 3.Jl Penggung Raya (Arah dari Kuningan), 4.Jl Slamet Riyadi atau Bakorwil (Arah dari Indramayu dan Gunung Jati).

Sedangkan dalam kota Cirebon yaitu :

1.Perempatan Gunungsari, 2.Latpri, 3.Kejaksan, 4.BAT, 5.Ariodinoto, 6.Jalan Tentara Pelajar, 7.Jl. Pekiringan, 8.Pilang, 9. Perumnas, 10.Pertigaan Kalitanjung, 11.Perempatan Cideng dan 12. Jalan Pemuda.

Sementara itu, pemadaman 18 Titik PJU yaitu :

1.Jalan Cipto Mangunkusumo,  2. Jl Wahidin, 3.Jl Siliwangi, 4.Jl Kartini, 5.Kawasan BAT, 6.Kawasan Perumnas,7.Jl Pekiringan, 8.Jl Pemuda,9.Jl Arya Kemuning, 10.Jl Perjuangan, 11.Jl dr Sutomo, 12.Jl Moh Toha,13.Kasepuhan, 14.Jl Lemahwungkuk,15.Jl Merdeka (Sebagian), 16.Jl Pulasaren, 17. Jalan Pekalipan dan 18.Jl.Pramuka. (H WAWAN JR)