PARA calon anggota legislatif (caleg) yang telah ditetapkan, wajib untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu wajib, sehingga jika ada caleg yang tidak menyerahkan LHKPN, tidak akan direkomendasikan untuk dilantik.
“Salinan keputusan penetapan calon terpilih, akan menjadi persyaratan laporan harta kekayaan . Karena itu hari ke tujuh sejak penetapan, KPU sudah menerima berkas untuk ke KPK. Bila tidak melaporkan kekayaannya, KPU tidak akan merekomendasikan untuk dilantik,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, pileg sudah selesai begitu juga tugas KPU terkait dengan penetapan hasil pemilu. “Kabupaten Bandung clear tidak ada gugatan di MK serta kondisi politik aman, ini artinya warga Kabupaten Bandung dewasa dalam melaksanakan pemilu.
Sementara itu terkait dengan Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Agus menegaskan, pihaknya akan audiensi dengan pimpinan dewan untuk diskusi.” Kami mohon suport dukungan Pemda dan DPRD agar terkait penganggaran tidak terjadi kendala. Hasil rapat kemarin di provinsi, Rencana Anggaran Belanja (RAB) tolong katanya harus mengikuti Kabupaten Bandung karena dinilai baik,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana, M.Si mengklaim, pelaksanaan Pemilu serempak pada 17 April lalu, di Kabupaten Bandung berlangsung kondusif, aman bahkan sengketa pun jika dipersentasikan hanya 0%.
“Alhamdulillah, pemilu kemarin berjalan kondusif, nol sengketa hukum dan isu-su negatif. Ini peran semua pihak, yang terus berikhtiar dalam menyukseskan Pemilu serentak 2019,” jelasnya yang dihubungi secara terpisah di Soreang.
Dengan tidak adanya sengketa, pelaksanaan pileg dan pilpres di Kabupaten Bandung , merupakan Pemilu terbaik di Jabar. Karena peyerahan Salinan Keputusan (SK) Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bandung, tidak tercatat laporan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Teddy mengapresiasi, kinerja KPU Kabupaten Bandung yang telah sukses menyelenggarakan pemilu, khususnya pileg DPRD Kabupaten Bandung. Selain itu, dia berterima kasih kepada anggota DPRD periode 2014 – 2019 yang telah mengabdi demi masyarakat Kabupaten Bandung. Teddy juga meminta, anggota DPRD terpilih untuk ikut mengawal proses pemerintahan agar Kabupaten Bandung lebih maju, mandiri dan berdaya saing.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), parpol dan masyarakat yang telah sabilulungan menyukseskan pemilu. Dan Kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024 untuk dapat menjalankan amanah rakyat dengan tulus dan ikhlas,” imbuhnya. (nk/hen/bas)