Lakukan Kajian Pengamanan dan Pemanfaatan Aset, Komisi I Serap Masukan Para Pelaku Usaha

DALAM melakukan kajian terhadap aset milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau dua bagian penting yakni  mengenai pengamanan aset dan pemanfataan aset.

Karena itu, Komisi I meminta masukan dari pelaku usaha baik itu asosiasi, peeorangan koperasi dan sebagainya untuk mengoptimalisasi aset-aset daerah yang tidak memiliki nilai fungsi sebagaimana mestinya.

Sehingga dengan demikian dapat diukur apa yang tidak bisa dilakukan oleh kalangan birokrasi diharapkan dapat dicarikan solusinya dari kalangan enterpreuneur. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman.

“Untuk pemanfaatan ini kami ingin memberikan kesempatan kepada pebisnis untuk memandang bagaimana aset pemerintah ini bisa berdayaguna,” ujar Bedi di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Rabu (28/4/2021).

Dia menambahkan, status aset pemerintah saat ini kondisinya banyak yang mangkrak. Sehingga masyarakat Jawa Barat turut memikul beban atas pemeliharaan dan perawatan aset tersebut.

Selain itu, pihaknya juga ingin membantu pemerintah agar dapat membantu masyarakat Jabar. Menurutnya aset tersebut hadir sebagai instrumen yang dapat mendongkrak ekonomi rakyat Jabar dan bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat dari pandemi Covid19.

“Apalagi, aset yang sudah bertahun-tahun idle juga menghindari sekaligus membatasi ruang gerak para mafia aset. Tentu tidak bisa bekerja sendiri tidak bisa selesai sendiri, harus bersama-sama untuk berbenah dengan merespon positif antusiasme para entreupreuner,” katanya.

Bedi menegaskan, peran enteurpreuneur atau pebisnis yang memiliki cara pandang spesifik dalam memanfaatkan aset daerah sangat dibutuhkan.

Untuk mengurusi aset tersebut bukan hanya sekedar perawatan dan pemeliharaan yang cukup banyak mengeluarkan anggaran. Tetapi juga memiliki daya guna yang tinggi dan bisa dirasakan masyarakat Jawa Barat.

“Memang era nya harus komersil, dibanding hanya memasangkan plang bahwa aset tersebut milik pemerintah kan juga tidak berarti apa-apa. Yang jelas, sepanjang tidak ada potensi kehilangan aset. Bahkan lebih menguntungkan banyak pihak kenapa tidak,” ucapnya.

Hal lain diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi. Menurut dia, Biro BUMD Provinsi Jawa Barat harus membuatkan matriks aset yang dimiliki.

“Ini penting untuk kejelasan status aset pemerintah,” ujar Sidkon.

Sementara itu perwakilan Kamar Dagang Indonesia, Tatan merespon positif terkait rencana pengelolaan aset tersebut. Pada prinsipnya, Kadin sangat siap untuk bekerja sama dengan pengelolaan aset-aset milik daerah.

“Untuk mengoptimalkan aset daerah yang dimiliki Jawa Barat harus ada Holding company investement,” ucap Tatan.(***)