SELALU ada himkah dibalik setiap peristiwa. Tinggal bagaimana kita menyikapi peristiwa itu dengan kearifan, kreatifitas dan kemauan untuk lolos dari himpitan yang mendera.
Sebagaimana dimaklumi, kondisi wabah pandemi covid-19 saat ini yang sudah berbulan-bulan melanda diberbagai penjuru dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Akibat adanya pandemik ini pula hampir semua aktifitas kehidupan terganggu. Tak terkecuali di dunia usaha. Dampak itu sangat dirasakan oleh para pengusaha baik yang berskala besar apalagi usaha kecil menengah.
Beruntung jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi pada masyarakat yang selama ini bergelut disektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Geliat UMKM di Purwakarta selama ini menunjukan trend yang sangat positif. Ini yang harus terus kita dorong, karena secara tidak langsung turut membantu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,”demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE.( klik edisi 7 Agustus 2020 berjudul : Pemkab Purwakarta Dorong Pemulihan Ekonomi Warga Dimasa Pandemi)
Menurut Bupati Purwakarta – yang akrab di sapa Ambu – dari data Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, ada lebih dari 8.000 pelaku UKM di Kabupaten Purwakarta.
Para pelaku usaha ini, tersebar di hampir seluruh desa di 17 kecamatan. Mayoritas, UMKM ini begerak di sektor makanan dan minuman.
Menurut Ambu Anne, dalam hal ini pemerintah memiliki tanggung jawab untuk kembali mendorong mereka agar kembali bangkit, diantaranya membantu dalam hal pemasaran.
Saat ini, sebagian produk UKM yang dihasilkan para pelaku usaha di wilayannya sudah merambah galeri ataupun outlet oleh-oleh.
Ambu berpesan, untuk para pelaku UKM harus lebih memperhatikan produknya, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Menurutnya, ada tiga syarat utama yang harus diperhatikan. Yakni, soal kualitas produk, kuantitas produksi dan pengemasan.
Menanggapi apa yang disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika disambut baik oleh Kabid UKM pada DKUPP, Ahmad Nizar, M.Si ketika berbincang dengan dialogpublik.com dikantornya, Jumat (7/8/2020).
“Kami dari dinas teknis khususnya bidang UKM telah membuat terobosan bekerjasama dengan pengelola usaha pertokoan modern untuk ikut serta memasarkan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha UKM.
Semnetara ini, kata Kabid UKM, yang sudah disepakati para pelaku usaha pertokoan modern bersedia menerima produk panganan kue basah.
Bahkan mereka (pengusaha pertokoan modern-red) bersedia beli putus. Artinya, “pelaku usaha UKM tidak perlu khawatir dagangannya tidak laku karena sudah dibayar dimuka oleh pengusaha pertokoan modern itu,”ujarnya.
“Kalau yang kemasan mamang masih perlu perbaikan dari sisi ukuran packaging yang harus disesuaikan dengan kriteria pemilik toko modern. Nanti kita informasikan kalau sudah deal dengan pengusaha toko modern,”janji Kabid UKM, Ahmad Nizar. (jainul abidin)










