KETUA DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto, menegaskan, KPU Kab. Bandung telah melecehkan legislatif pada pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Clove Garden Hotel, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (4/1/2023) kemarin.
” Ketika Eksekutip hadir, sementara Legislatif tidak diundang ini merupakan pelecehan terhadap Lembaga DPRD, kami sepakat merasa keberatan, dimana telah melaksanakan pelantikan secara sepihak, ” ungkapnya di Soreang
Dia mengungkapkan, jelang pelantikan, Sugianto mengkrosceck sekretariat DPRD hingga sore hari (sampai magrib) tidak ada surat dari KPU Kabupaten Bandung.
” KPUD harus menyadari bahwa DPRD selama ini kita sudah menjalin Komunikasi dengannya, terutama dalam penganggaran Pilkada 2024,” imbuhnya.
Secara kelembagaan, Sugianto menyayangkan sikap yang dilakukan KPU. Selain itu, pihaknya mempertanyakan kinerja KPU dan Bawaslu, karena Independensi ke dua lembaga itu sangat dipertaruhkan.
“Kami memiliki bukti, bagaimana sikap KPU dalam melaksanakan Pilkada di Kabupaten Bandung. Selain itu kami juga mempertanyakan peran Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai UU dan ketentuan lainnya, atau sama sama tidak Independen,” tegasnya.
Rencananya, DPRD akan melayangkan surat ke pihak KPU dan Bawaslu dan harus dijawab normatif, apa yang menjadi permasalah hingga tidak mengundang dewan.
” Sangat Aneh, saat Kajian, diskusi, pendalam pimpinan Parpol, DPRD diundang, tapi saat Pelantikan baik pimpinan Parpol maupun DPRD tidak diundang dan tidak mendapatkan kabar sama sekali.
Kami, DPRD kecewa, permasalahan ini bila perlu akan kita laporkan ke pihak DKPP,” tegasnya.
Sementara Sugianto, menyayangkan, jawaban Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya yang memgatakan jika kejadian itu karena khilaf.
“DPRD ini sebuah lembaga bukan hanya satu orang, tapi 55 orang anggota, ada 8 Fraksi dari 8 Partai Politik (parpol) di Kabupaten Bandung,” paparnya.
” Oleh karenanya, sikap KPU seperti itu menjadi catatan bagi kami tentang Independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu di kabupaten Bandung,” pungkasnya.
Seraya meminta maaf, Ketua.KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan, itu karena khilaf. Insya Allah saat rapat pimpinan (rapim) PPK nanti, pimpinan dewan akan diundang.
“Hapunten abdi khilaf. Insya Allah pimpinan dewan bade diulem dina rapim PPK sareng pimpinan stakeholder dalam rangka kesiapan dan kebulatan tekad sukses pemilu (maaf saya khilaf. Insya Allah pimpinan dewan akan diundang pada rapim PPK bersama pimpinan stakeholder dalam rangka sukses pemilu),” jelasnya saat dikonfirmasi llewat WhatsApp nya, Kamis (5/1)
Menurutnya, permohonan maaf itu sudah disampaikan pada Ketua DPRD melalui jaringan pribadi (japri).
Dia menambahkan, kejadian itu tidak disengaka. KPU memandang perlu kehadiran DPRD, pada setiap kegiatan, terutama.yang berkaitan dengan pemilu. (nk)