Komposisi Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta Terbentuk melalui rapat Paripurna

KOMPOSISI susunan pengurus fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terbentuk melalui rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat pembentukan fraksi fraksi dibuka secara resmi oleh H. Ahmad Sanusi – biasa disapa Amor – selaku Ketua DPRD Purwakarta sementara, Rabu (14/8/2019).

Berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat 1 UU No. 23/2014 tentang pemerintahan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD maka dibentuk fraksi sebagai wadah bagi anggota DPRD Kabupaten.

”Untuk kepentingan itu, sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada partai masing-masing. Alhamdulillah usulan susunan fraksi secara lengkap telah kami terima, sehingga rapat paripurna dapat diselenggarakan sesuai jadwal,”kata Amor.

Selayaknya rapat di rumah wakil rakyat, Interuksi sempat dilakukan oleh anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hidayat, S.TH.i. Karena, menurut Hidayat, sebelum terbentuk Ketua DPRD definitif rapat paripuna kali ini belum bisa mengesahkan susunan fraksi-fraksi.

fraksi
Terlihat beberapa Ketua Fraksi di DPRD Purwakarta berkumpul usai terpilih

”Berdasarkan PP 12/2018 sekarang Ketua DPRD Sementara sifatnya hanya bisa memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, untuk disahkan dalam rapat paripurna mendatang jika Ketua DPRD definitif sudah terpilih,”kata Hidayat dalam interupsinya.

Jadi, lanjut Hidayat, sekarang masih memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan bila memang ada yang menghendakinya, khususnya nama-nama pengurus fraksi. ”Sebelum benar-benar disahkan kelak, sekarang masih memungkinkan adanya perubahan,” ujarnya.

Mendapat interupsi dari salah seorang anggota rapat, Ketua DPRD Sementara Amor menyambut baik usulan tersebut dan akan membuatkan berita acara seusai rapat paripurna.

”Nanti akan kita buatkan berita acaranya yang juga ditandatangani oleh ketua-ketua fraksi yang terpilih sekarang,”kata Amor.

Selanjutnya, Amor menyampaikan nama-nama pengurus fraksi sebagaimana usulan dari partai masing-masing dan nota kesepahaman yang dibuat gabungan partai.

Adapun Ketua Fraksi Partai Golkar dipercayakan kepada Hj. Nenah Rohanah, Wakil Ketua Fraksi Yulian Irsyafri, SM, Sekretaris Dias Rukmana Praja, SE. Sedangkan untuk Ketua Fraksi Gerindra dipegang oleh, Zusyef Gusmawan, SE. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Hj. Nina Heltina, Sekretarisnya, Said Ali Azmi.

Untuk Ketua Fraksi PKB dijabat oleh Hidayat, S.Th.I, Wakil Ketua Fraksi Alaikassalam,S.H.I Sekretarisnya, Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I.

Lantas sebagai Ketua Fraksi PDI-P dijabat oleh Yadi Nurbahrum, Wakil Ketua Fraksi Hj. Ina Herlina, Sekretaris Lina Yuliani.

Dan Ketua Fraksi PKS dijabat oleh, Dedi Juhari, Wakil Ketua Fraksi Muhsin Didin Hendrawan, SE Sekretaris Ir. H. Moh. Erif Kurniawan, MM.

Untuk partai-partai yang tidak memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri mereka bergabung dengan nama Fraksi Berani (gabungan partai PAN, Hanura, Berkarya) dengan ketuanya H. Agus Sundana Wakil Ketua Fraksi Muhdin Junaedi, Sekretaris H. Asep Abduloh.

Demikian pula partai partai lainnya yang berkoalisi dengan nama Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional (gabungan partai Demokrat, PPP, dan Nasdem) dinahkodai oleh Asep Candra Teja Kusuma, Wakil Ketua Fraksi Yanthi Nurhayati, S.Pd , Sekretaris Conrad Surawijaya.

Ketua DPRD Sementara Amor berharap agar di dalam melaksanakan tugas senantiasa penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan dilandasi rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta saling menghormati satu sama lain. Begitu harapan Ketua DPRD Sementara H. Ahmad Sanusi alias H. Amor. ( jab )