DPRD Kabupaten Bandung kecewa dengan hasil proyek pembangunan Kampung Sunda di Kamojang, Kecamatan Ibun Kab.Bandung. Selain itu, juga meminta untuk dievaluasi.
” Proyek pembangunan senilai Rp 10,4 miliar itu mengecewakan,”.jelas anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H.Yayat Hidayat dalam kiriman videonya yang diterima dialogpublik.com, Rabu (21/5/2025).
Dipimpin Ketua Komisi D, Dr.Cecep Suhendar, Yayat bersama rombongan sebelumnya mengunjungi Kampung Sunda tersebut.
Menurut Yayat, pembangunan Kampung Sunda merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat ke Pemkab Bandung.
“Tetapi, terus terang saya kecewa melihat hasil pembangunanya,” jelas Politisi Gerinda ini.
Yayat menegaskan, sampai saat ini keberadaan Kampung Sunda itu belum diserah terimakan oleh provinsi, tetapi bangunanya banyak yang sudah rusak.
” Itu bisa dicek, tangganya sudah hancur, lantainya juga itu sudah pada rusak. Bahkan, dibagian belakang banyak bangunan yang hancur,” tuturnya.
Untuk itu, Yayat meminta, agar pembangunan Kampung Sunda dievaluasi, terutama pada pelaksananya, yakni Disperkimtan.
” Sangat menyayangkan proyek senilai Rp 10,4 miliar hasilnya sangat mengecewakan. Jadi, tolong harus dievaluasi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Firman B Somantri mengatakan, Kampung Sunda
tidak mencerminkan sebuah kampung. Tetapi, itu kreasi baru pembentukan Kampung Sunda. (nk)










