Komisi B DPRD Tolak Rapat Kerja dengan Bapenda Kab. Bandung

KOMISI B DPRD Kabupaten Bandung akan menolak rapat kerja denga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), selama dinas tersebut belum menyampaikan neraca pendapatan.

“Saya kan cuma sampaikan saja bahwa di rapat kemudian hari, bulan ini atau bulan depan saya (Komisi B) tidak akan menerima rapat jika neraca resum belum diberikan pada kami sebagai fungsi pengawasan,” jelas Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana, saat dihubungi, Minggu (4/5/2025) malam.

Menurutnya, Bapenda harus mengirimkan neraca dan resum, dari mana pendapatan Rp 1,3 triliun, Rp 1,8 triliun itu. “Pendapatan itu dari mana saja dan dari siapa saja ?, saya ingin tahu dulu,” tegasnya

Sebenarnya, permintaan agar Bapenda menyampaikan neraca itu sudah lama. Namun, ujar Faisal, sampai hari ini OPD itu belun pernah mengirimkan neraca tersebut.

Legislator dapil 4 ini mengatakan, saat rapat di Komisi B pihaknya selalu mengingatkan soal beraca tersebut, namun dari Bapenda selalu beralasan tidak terbawa dan belum hasil audit BPK.

Sementara itu, Faisal menduga, keengganan Bapenda menyampaikan neraca pendapatan daerah mungkin ada somethink.

”Ya itu yang harus kita benahi bersama,” imbuhnya. (nk)