KETUA Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana menegaskan, secara serius pihaknya mengikuti perkembangan kasus PT Bandung Daya Sentosa (BDS) perseroda.
” Komisi B itu yang membidangi urusan perekonomian dan BUMD, secara serius kami mengikuti perkembangan kasus PT BDS, khususnya terkait hubungan keuangan perusahaan dengan mitra usahanya, PT Cahaya Frozen,” jelasnya di Soreang, Kamis (31/7/2025).
Faisal menegaskan, berdasarkan data yang diperoleh Komisi B, PT BDS memiliki piutang sekitar Rp125 miliar di PT Cahaya Frozen, sisi lain BUMD itu memiliki kewajiban kepada para supplier sebesar Rp117 miliar.
Dengan demikian, jelasnya, posisi PT BDS secara finansial merupakan pihak yang dirugikan, bukan semata-mata sebagai pelaku wanprestasi.
Tetapi, yang lebih penting, ujar legislator asal dapil 4 ini, seluruh relasi hukum dalam perkara ini terjadi dalam konteks business to business (B2B). Serta, tidak ada keterlibatan langsung Bupati Bandung dalam pengambilan keputusan operasional, transaksi keuangan, maupun kontraktual.
“Bupati hanya menjalankan peran sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang bersifat strategis, bukan teknis operasional. Hal ini telah diatur secara jelas dalam PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” tegasnya.
“Oleh karena itu, seluruh tuduhan yang mengaitkan nama Bupati dengan perkara ini, apalagi jika dikaitkan dengan kepentingan politik Pilkada, saya nilai sebagai langkah yang tidak berdasar, justru dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” sambung Faisal.
Untuk itu, Politisi Demokrat ini mendukung agar seluruh proses hukum, baik dalam aspek perdata maupun pidana, jika memang ada, diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku sesuai prinsip due process of law.
Tidak boleh ada pengadilan opini, apalagi yang menyeret nama pejabat publik tanpa bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Faisal menegaskan, Komisi B tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan BDS secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
” Kami, Komisi B tetap komitmen untuk mengawasi dan mendapingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional dan menjungjung tinggi asas keadilan,” pungkasnya. (nk)










