Komisi A Bubar saat Diminta Hasil Pertemuan dengan DPMPTSP terkait Geo Dipa Energi

PIMPINAN dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung langsung bubar, mereka enggan memberi keterangan pada media seputar hasil rapat kerja yang membahas persoalan PT Geo Dipa Energi, Rabu (25/5/3033).

Para legislator itu, sengaja memgundang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung, untuk mengetahui persoalan yang terjadi di perusahaan panas bumi tersebut.

” Pertemuan ini sebetulnya.tidak tuntas, karena PT Geo Dipa nya engga ada dan memang belum di undang,” ujar Anggota Komisi A, Riki Ganesa yang juga langsung kabur.

Menurutnya, yang berhak memberikan keterangan adalah unsur pimpinan komisi. “Sama pimpinan komisi saja, itu ada pak Yayat Sumirat dan Sandi Sudrajat dari Nasdem,” tuturnya.

Pada pertemuan itu terungkap, soal aktifitas PT Geo Dipa di Desa Sugihmukti, Pasirjambu Kabupaten Bandung perijinannya dari pemerintah pusat.

Sementara Bupati Bandung hanya memberi rekomedasi dan itu sudah dilakukan.

Mengenai lahan pengganti yang.dijanjikan perusahaan BUMN tersebut, baik DPMPTSP maupun Bagian Hukum belum mengetahuinya .

Sebelumnya diberitakan, untuk pengembangan PLTP Patuha 2,
Gedodipa membuka hutan lindung petak 9a dan 9b Blok Ciputri di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung seluas 2, 85 hektar.

Geo Dipa berjanji akan mengganti laha hutan itu, dengan luas 6,1 hektar di Desa Sugihmukti. Tapi janji tersebut hanya hisapan jempol, sebab hingga saat ini lahan yang dijanjikan belum ada. (nk)

dialogpublik.com