Komisi 4, Pertanyakan Mandegnya Program Kabupaten Sehat dan Dana Kematian

WAKIL Ketua Komisi 4 DPRD Purwakarta Hj. Enah Rohanah mempertanyakan mandegnya program ‘Kabupaten/Kota Sehat’ dan dana kematian tahun ini kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Hal itu terungkap saat Komisi 4 mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan bagian Kesra, di ruang rapat komisi 4, Kamis (17/10/2019) yang berlangsung siang hingga sore hari.

“Tujuan Komisi 4 mengundang bagian Kesra hanyalah untuk me-matching-kan atau menyelaraskan program kerja menjelang pembahasan rancangan KUA PPAS yang dimulai hari Minggu besok,” jelas Enah anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar, ketika membuka raker tersebut, didampingi anggotanya Ujang Rosadi dari Fraksi PDI-P.

“Maklum, sebagian besar anggota Komisi 4 lainnya tengah mengikuti kegiatan orientasi,”tambah Hj. Enah.

Kabag Kesra, AM Sundari, didampingi Kasubag K3B, Nengtin Atikah, Kasubag SPKO Ati Rahmawati menjelaskan, ada dua Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang tahun ini tidak melaksanakan program ‘Kabupaten/Kota Sehat’, yakni Purwakarta dan Kabupaten Majalengka.

“Masalahnya di Purwakarta belum terbentuk Forum, sedangkan program itu bisa berjalan jika sudah ada Forum. Sebetulnya, tahun-tahun sebelumnya kita melaksanakan, ketika Forum diketuai oleh Putriarti Putik H, SE, yang sekarang menjadi anggota dewan,” ujarnya.

Namun, tambah Sundari, pihaknya sudah mengusulkan kepada Bupati, untuk mengangkat seorang pensiunan Dinas Kesehatan, sehingga tahun mendatang bisa melaksanakan program itu. “Pasalnya, untuk seorang Ketua Forum tidak boleh berasal dari kalangan ASN,” jelasnya.

Ia menerangkan, dalam pelaksanaan program ‘Kabupaten/Kota sehat’ ini, pihak Bagian Kesra hanya memetakan masalahnya saja. “Oleh karena itu, kita menggandeng Dinas Kesehatan untuk melaksanakan program ini,” ungkapnya.

Diterangkan pula olehnya, program dana kematian yang dulu sempat menjadi ‘primadona’, karena sangat membantu masyarakat yang keluarganya meninggal, tetapi kini dihapuskan. “Sejak tahun 2014 sudah tidak ada lagi program itu, karena banyak menimbulkan polemik di masyarakat dan juga menjadi temuan BPK, sehingga terpaksa dihapuskan,” terangnya.

Sementara, menjawab pertanyaan Ujang Rosadi yang menyinggung kenapa banyak proposal tidak terealisasi di Bagian Kesra, Sundari menyampaikan, bahwa pihaknya hanya berwenang melakukan verifikasi dari proposal-proposal yang masuk. Selanjutnya, pihaknya mengajukan kembali kepada BKAD. “Di sanalah proses penentuan realisasinya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sundari menerangkan, Kesra juga membantu biaya perawatan masyarakat tidak mampu dan belum menjadi peserta BPJS. “Adapun rumah sakit yang direkomendari adalah Bayu Asih, Siloam, Thamrin dan Hasan Sadikin,” ungkapnya.

Sundari secara garis besar menuturkan, anggaran tahun 2019 di Kesra sebesar Rp. 5 M lebih untuk 22 kegiatan. Sedangkan, pada tahun 2020 mendatang Kesra mengusulkan peningkatan sebesar Rp. 10 M untuk 32 kegiatan. (Jab/Hms).

dialogpublik.com