ANGGOTA Komisi 1 DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera membenahi masalah status kepegawaian di lingkungan Pemda setempat.
Pembenahan dimaksud antara lain soal keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL), soal penempatan pejabat yang tidak sesuai kapasitas kemampuan yang bersangkutan di bidang yang ditempatinya. Juga soal prosedure rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara umum yang menjadi tanggungjawab BKPSDM.
“Kalo secara teknis kita percayakan kepada BKPSDM mengenai rekrutmen CPNS. Hanya penekanannya perlu adanya transparansi agar tidak ada gejolak akibat salah tafsir dan salah sangka di masyarakat,”kata wakil ketua komisi 1, Ceceng Abdul Qodir kepada dialogpublik.com usai mengadakan pertemuan dengan pimpinan BKPSDM, Senin (6/1/2020), dilingkungan kantor setempat.

Anggota DPRD Purwakarta dari Komisi 1 yang membidangi pemerintahan dan perundang-undangan itu juga melakukan koordinasi dengan BKPSDM mengenai kebijakan BKPSDM dalam pelaksanaan penjaringan (open bidding) untuk jabatan eselon 2 (setingkat kepala dinas-red) yang sekarang sedang berlangsung.
Perlu di ketahui, di Kabupaten Purwakarta ada lima jabatan eselon II yang kosong antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daeran (DKPD), Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD).
Komisi 1, lanjut Ceceng Abdul Qodir anggota DPRD Purwakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap nantinya pejabat yang menempati pos-posnya sesuai dengan kinerja dan kemampuan yang bersangkutan agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari. “Jangan sampai misalnya yang tadinya dari kepala sekolah tiba-tiba menduduki jabatan eselonering,”harap Ceceng.
Kedatangan para anggota DPRD Purwakarta dari Komisi 1 ke kantor BKPSDM dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Ina Herlina dan diterima Kepala BKPSDM, H. Asep Supriatna, Sekretaris BKPSDM, Ai Sa’diyah dan para Kepala Bidang di lingkungan kantor BKPSDM.
Para anggota DPRD Purwakarta juga menyoroti serius keberadaan THL yang tidak ada datanya di kantor BKPSDM.
Yang ketiga, lanjut Ceceng, dari kunjungan anggota komisi 1 itu soal keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL).
BKPSDM, kata Ceceng, diminta agar punya data berapa banyak THL yang ada sekarang walaupun keberadaan mereka (THL) dipekerjakan berdasarkan kebijakan OPD masing-masing.
“Tapi secara tugas kepegawaian BKPSDM harus punya data konkrit agar kita bisa menganalisis kebutuhan THL itu berapa. Karena THL ini kan jadi beban anggaran di APBD,”ujarnya.
Ceceng berharap jangan sampai ada THL datanya di dinas A tapi dipekerjakan di dinas B. Ini juga menghindari tenaga THL fiktif. Mengenai tidak ada payung hukum keberadaan THL sehingga tidak tercatat di BKPSDM, Ceceng secara tegas meminta kepada BKPSDM langkah awal yang dilakukan BKPSDM harus punya data dulu. Soal tidak ada regulasinya nanti komisi 1 akan berkoordinasi dengan kementrian terkait bagaimana menyikapi keberadaan THL ini. “Jangan sampai setiap tahun jadi temuan BPK,”ungkap Ceceng.
Menurut Ceceng, Disatu sisi keberadaan THL dibutuhkan di setiap OPD, dilain sisi keberadaan para THL tidak terdata di Badan kepegawaian.
Disinggung soal wacana di hapuskannya jabatan eselon 4 (setingkat Kepala Seksi, Kasubag) dan Eselon 3 (setingkat Kabid, Kabag, Sekdis, Sekban, Camat dan Sekmat) Komisi 1 masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Kalau masalah ini, ucap Ceceng pihaknya menunggu kebijakan pusat karena ada 2 kementrian yang belum sinkron. “Di Kementrian Menpan RB seluruh eselon 4 dan 3 dihilangkan, tapi di Kementrian Dalam Negeri hanya dinas-dinas terkait saja yang dihilangkan.
“Kalau soal yang ini kita masih menunggu kebijakan akhir dari dua kementrian baru akan kita bahas. Sekarang masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,”kata Ceceng Abdul Qodir.
Ditempat dan waktu yang sama Kepala BKPSDM, H.Asep Supriatna mengakui kedatangan para anggota DPRD Purwakarta dari komis 1 membahasa soal-soal diatas. “Semua yang dipertanyakan oleh para anggota komisi 1 sudah kita sampaikan, hanya mengenai THL nanti kita koordinasikan kepada seluruh OPD yang merekrut THL,”kata H. Asep Supriatna yang juga menjabat Ketua KNPI Kabupaten Purwakarta itu. (jainul abidin)