PIHAK Dinas PUTRK Kota Madiun, Jawa Timur, merasa perlu mengklarifikasi beberapa poin pemberitaan media massa, terkait proyek penataan Embung Pilangbango, yang dianggap kurang tepat.
Sekretaris Dinas PUTRK setempat, Jariyanto, kepada jurnalis di ruangannya, Rabu (23/ 12/2020), menjelaskan pembangunan proyek di lingkungan embung tersebut sudah sesuai perencanaan.
Dipaparkan Jariyanto, paket proyek guna mempercantik areal embung itu bersumber dari dana perubahan anggaran keuangan (PAK) Tahun 2020 senilai Rp. 197.100.000.
Anggaran itu, menurut Jariyanto, dipergunakan membangun toilet, paving taman seluas 450 M2 (bukan 40 X 6 meter), 5 unit payung permanen serta plat penutup saluran berukuran panjang 100 meter dengan lebar 70 senti meter.
“Jadi dana hampir Rp. 200 juta itu bukan hanya untuk membangun toilet, seperti di Bekasi yang viral itu. Melainkan ada proyek lain yang menyertainya sebagai pendukung,” jelas Jariyanto.
Terkait waktu pengerjaan proyek, sebagaimana tertera pada bord yang tertanggal 15 Oktober 2020, jelas Jariyanto, tanggal tersebut merupakan awal pengerjaan proyek.
Sedangkan finishing kegiatan dijadwalkan selesai pada akhir tahun ini, yang berarti pengerjaan proyek tersebut lebih cepat dari deadline.
Menyangkut dugaan proyek tersebut dikerjakan kontraktor fiktif, Jariyanto meluruskannya, bahwa pihak Dinas PUTRK Kota Madiun pasti menunjuk jasa kontraktor yang telah memiliki NPWP, yang menjadi salah satu tolok ukurnya.
“Jadi perusahaan jasa kontraktor yang memiliki NPWP, salah satunya, artinya pasti sudah terverifikasi. Soal alamat kantor kontraktor itu bukan urusan kami. Tapi yang jelas pasti ada, bukan fiktif,” paparnya.
Penjelasan Sekretaris Dinas PUTRK Kota Madiun tersebut diharapkan dapat mengklarifikasi pemberitaan yang dinilai kurang tepat. Sehingga publik dapat kembali beropini secara proporsional dan obyektif. (fin)