Ketua Komisi IV DPRD KBB : Relokasi korban longsor Cibenda di pastikan dianggarkan APBD Tahun 2027

Dialogpublik.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bakal mengalokasikan anggaran pembangunan hunian tetap bagi korban longsor di Kampung Cibenda, Kecamatan Cipongkor, serta korban pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha. saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) di Cimareme, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya komitmen penganggaran itu telah disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, sehingga proses relokasi yang selama ini dinantikan warga dapat segera direalisasikan,”terangnya

“Relokasi untuk korban longsor Cibenda dan pergerakan tanah Cibedug sudah dipastikan akan dianggarkan pada APBD Tahun 2027. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah agar masyarakat segera memiliki hunian yang aman dan layak,” tegasnya

Keputusan tersebut, merupakan harapan yang dinantikan lebih dari dua tahun bagi warga yang terdampak bencana di Kecamatan Cipongkor dan Rongga kabupaten Bandung Barat, sejak bencana terjadi pada 2024, sebagian korban masih bertahan di pengungsian, mengontrak rumah, hingga menumpang di kediaman kerabat karena kawasan asal dinilai sudah tidak lagi aman untuk dihuni.

Dengan adanya kepastian anggaran dan kesiapan lahan, yang berada di Dusun 5 Kampung Sukapura RT 02 RW 05, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, dengan luas sekitar 0,28 hektare. Menurut Ketua Komisi IV,lahan tersebut hasil dari kajian teknis dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). dengan hasil pemeriksaan, memenuhi persyaratan untuk dijadikan kawasan permukiman,”imbuhnya.

Dengan adanya kepastian anggaran dan kesiapan lahan, pemerintah daerah kini memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan pembangunan hunian tetap,

“Kami berharap proses relokasi dapat berjalan sesuai rencana sehingga warga bisa segera menempati hunian baru dan kembali menjalani kehidupan secara normal dengan rasa aman,” jelasnya.

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) banyak hal yang diperbincangkan, dalam kesempatan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Nur Djulaeha, juga meminta media massa untuk menyajikan pemberitaan yang lebih konstruktif, Kritik dari media, memang dibutuhkan demi kemajuan, Namun kritik yang disajikan, tidak terkesan menjatuhkan atau menghakimi.

“Alangkah baiknya, informasi yang disajikan berimbang. Tidak sebelah pihak, sehingga tidak merugikan pihak-pihak tertentu. Karena kalau opini sudah terbentuk di masyarakat, susah untuk meralatnya,” pungkasnya.(trs)